RADARPEKALONGAN.CO.ID, BATANG – Aksi pencurian motor di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, berujung pada penangkapan seorang pria yang tak hanya mencuri, tetapi juga kedapatan membawa narkoba. Ironisnya, sebelum ditangkap polisi, pria tersebut sempat dihajar massa hingga babak belur.
Pelaku diketahui berinisial MR (33), warga Kabupaten Kendal. Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga soal pencurian sepeda motor. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat dihajar massa.
"Pelaku sempat mengalami luka-luka dan langsung kami bawa ke RS Islam Kendal untuk mendapatkan perawatan medis," kata AKBP Edi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Jumat (30/5/2025).
Tak disangka, dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket ganja dalam plastik klip di dalam tas milik MR. Selain itu, di dalam tas hitam tersebut juga ditemukan alat tes urine merek Multi Drug.
“Kami lanjutkan dengan tes urine terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung THC (ganja), AMP dan MET (sabu-sabu), serta BZO (benzodiazepine),” jelas Edi.
Kasat Narkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, menambahkan bahwa hingga saat ini MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batang setelah sempat dirawat di rumah sakit.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk interogasi dan pengujian laboratorium lewat tes urine. Kasus ini menunjukkan keterkaitan erat antara tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkoba,” terang AKP Erdi.
Atas perbuatannya, MR kini harus menghadapi jeratan hukum berlapis, mulai dari pasal pencurian hingga penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Kasus ini tengah didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya.