Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad menegaskan, kepolisian akan mengawal aspirasi warga agar proses penyelesaian dilakukan sesuai prosedur.
“Kami dari Polres Pekalongan akan menjembatani aspirasi warga Desa Proto. Terkait sekdes, akan kami komunikasikan ke inspektorat untuk dilakukan audit. Semua ada mekanismenya, dan kami ingin situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, aspirasi warga harus diperjuangkan dengan cara yang damai, bukan dengan tindakan anarkis.
“Saya hadir di sini bersama TNI untuk memastikan suara warga tersampaikan. Mari kita awasi bersama pembangunan desa, dan jika ada penyimpangan tentu akan ditindak. Yang terpenting, mari kita jaga Desa Proto agar tetap guyub, rukun, dan kondusif,” imbuhnya.
Audiensi berjalan tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Meski begitu, perwakilan warga menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka, termasuk kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila aspirasi tidak segera ditindaklanjuti.
Dalam pengamanan aksi tersebut, Polres Pekalongan menerjunkan sejumlah 184 personel guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.