KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa masih menghadapi persoalan serius di lapangan.
Ketua DPP Formasi Pekalongan, Mustadjirin, Selasa, 23 September 2025, mengatakan, berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, ditemukan sejumlah masalah utama dalam program MBG.
Masalah yang muncul dalam program ini diantaranya menu tidak sesuai kebutuhan siswa, belum memenuhi standar gizi anak sekolah, dan kasus keracunan makanan yang menimbulkan keresahan orang tua dan masyarakat.
Persoalan lainnya, kata dia, adanya temuan makanan basi dan tidak higienis, akibat lemahnya pengawasan distribusi.
Baca juga:Adu Banteng Motor Vs Motor di Bojong, 2 Pemotor Tewas, Salah Satunya Pelajar SMP
"Temuan lainnya makanan tidak dikonsumsi siswa, sehingga terjadi pemborosan anggaran," kata dia.
Dikatakan, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa program yang seharusnya membawa manfaat justru berisiko menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan siswa dan kepercayaan publik.
Untuk itu, DPP Formasi mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah perbaikan. Diantaranya, menetapkan standar gizi dan menu yang sesuai kebutuhan siswa,
memperketat pengawasan kualitas dan distribusi makanan, dan mengevaluasi penyedia katering agar sesuai standar keamanan pangan.
"Perbaikan lainnya adalah adanya kanal pengaduan resmi yang cepat untuk kasus darurat," ujar dia.
DPP Formasi, lanjut dia, juga mendukung wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. Yakni MBG yang tidak sesuai ketentuan diganti dengan 10 Kg beras persiswa.
"Program ini tetap penting dan layak diteruskan, namun tanpa evaluasi menyeluruh, tujuan mulianya sulit tercapai," tandas dia.
Ia berharap perbaikan segera dilakukan agar siswa benar-benar merasakan manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Di Kabupaten Pekalongan sendiri, lanjut dia, di media sosial beberapa kali keluhan program MBG mencuat dan viral. Keluhan yang terbanyak berupa menu yang dinilai kurang layak dan basi.
"DPP Formasi juga membuka posko pengaduan masyarakat untuk program MBG ini. Aduan bisa melalui nomor telepon 0858 7762 7444 atau via surat ke alamat Sekretariat DPP FORMASI PEKALONGAN di Jalan Raya Gembong Kedungwuni Gang Mawar 5 RT 19 RW 04 Jebegan Podo Kedungwuni 51173 Pekalongan," ungkapnya.