KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Puluhan warga Desa Watussalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk balai desa setempat, Jumat, 7 November 2025.
Perwakilan warga ini menuntut transparansi dalam pengelolaan program dan dana desa sejak 2019.
Aksi penyampaian aspirasi ini dihadiri langsung oleh pihak kecamatan, Polsek Buaran, Koramil Buaran, dan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan. Dalam forum tersebut, perwakilan warga bertemu dengan Kepala Desa Watussalam, Heru Dwi Anto dan perangkatnya.
Warga meminta penjelasan sekaligus bukti dokumen resmi, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019–2024.
Sejumlah program desa seperti Covid-19, ketahanan pangan, pengelolaan kafe, serta pembangunan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), pengelolaan sampah di TPS3R Watusalam, diungkit oleh warga.
Baca juga:Korupsi Dana Desa, Kades Kesesi di Pekalongan Divonis 5 Tahun 6 Bulan
"Warga hanya mendengar isu soal program peternakan sapi, kambing, lele, sampai kafe desa. Tapi sampai sekarang warga enggak pernah lihat hasilnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada keterbukaan informasi,” ujar Yusuf, salah satu warga Watussalam.
Dikatakan, pembangunan dapur MBG di atas tanah bengkok desa juga menjadi sorotan warga karena dilakukan tanpa musyawarah.
"Harusnya, kalau mau bangun di atas aset desa, itu melibatkan tokoh masyarakat. Ini kan tiba-tiba sudah berdiri saja, tanpa sosialisasi. Warga jadi bingung dan curiga,” lanjut Yusuf.
Warga kemudian meminta agar kepala desa bersikap terbuka terkait seluruh program dan penggunaan anggaran. Pihaknya hanya ingin transparansi. Jika ada program, diharapkan disampaikan secara terbuka. Jangan sampai warga malah tahunya dari isu.
"Warga hanya ingin bukti, bukan janji. Kalau semua terbuka, enggak akan ada kecurigaan,” pungkas Yusuf.
Ditemui usai pertemuan, Kepala Desa Watusalam, Heru Dwi Anto, membenarkan, pembangunan dapur MBG memang dilakukan secara cepat karena adanya batas waktu dari pihak pengelola.
Ia mengakui proses administrasi dan perjanjian sewa-menyewa baru akan dilengkapi setelah bangunan berdiri.
“Waktu itu memang harus didirikan cepat, katanya ada deadline. Karena di desa ada lahan strategis, kami persilakan, tapi sudah kami sarankan supaya pihak pengelola mengurus izin dan surat perjanjian sewanya,” kata Heru.
Heru juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data untuk menjawab tuntutan warga. “Kami akan berupaya menyiapkan semua data yang diminta warga, supaya bisa dijelaskan secara terang benderang,” ujarnya.