Bupati Asip Tanda Tangani Dana Hibah Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan Tah

Senin 03-08-2020,23:03 WIB

KAJEN - Pemkab Pekalongan dan KPU Kabupaten Pekalongan melakukan penandatangan addendum atas naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pekalongan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor : 274.1/1/2019, dan Nomor :585/KU.07-NPHD/3326/KPU-Kab/IX/2019, tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020. Penandatangan tersebut dilakukan di ruang rapat dinas jabatan Bupati Pekalongan di Kajen, Senin (3/8/2020).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Ketua KPUD Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, disaksikan oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto, para Komisioner KPUD dan Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa pemilu serentak yang akan diselengarakan pada hari rabu, 9 Desember 2020 dalam masa pandemi COVID-19 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat digelar, agar berkualitas dan menunjukkan representasi kekuatan demokrasi di kabupaten Pekalongan dalam masa pandemi COVID-19.

Dikatakan pula Pemerintah tentu akan sangat mendukung penyelenggara KPU dan seluruh penyelenggara meliputi banyak hal. Disamping juga dipersilahkan untuk menggunakan sarana-sarana pemerintah, gedung milik penmerintah dan layanan kesehatan.

"Ini bentuk komitmen dari kita sebagai pemerintah daerah agar pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan baik,"tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait