Bawaslu Batang Laporkan 5.073 Temuan, 1.923 Pemilih Memenuhi Syarat Belum Masuk Daftar Pemilih

Bawaslu Batang Laporkan 5.073 Temuan, 1.923 Pemilih Memenuhi Syarat Belum Masuk Daftar Pemilih

AWASI - Bawaslu Kabupaten Batang saat mengawasi pelaksanaan tahapan coklit. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada serentak telah rampung. Bawaslu Kabupaten Batang turut memberikan 413 saran perbaikan dan juga melaporkan 5.073 temuan. 

Hal ini seperti disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin saat diwawancarai, Senin 29 Juli 2024. Ia menyebut, temuan dan saran perbaikan ini pun telah disampaikan ke KPU Kabupaten Batang. 

"Hasil pengawasan kami sudah kami tuangkan dalam form A. Kami total sudah mengeluarkan 6.276 Form A, 4.478 form pencegahan. Serta melaporkan 5.073 temuan dan 413 saran perbaikan," jelasnya. 

BACA JUGA:Coklit 100 Persen Rampung, KPU Batang Identifikasi 5.619 Pemilih Meninggal Dunia

Temuan tersebut diantaranya ada 1.605 pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk ke dalam daftar pemilih. Kemudian ada 1.923 pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke daftar pemilih. 

Selain itu juga terdapat 536 pemilih disabilitas, 37 pemilih belum ber-KTP el, 569 pemilih dengan elemen data kurang lengkap, 399 pemilih yang ditempatkan di TPS jauh dari rumah, serta 4 pemilih yang ditempatkan di TPS berbeda dari kepala keluarga. 

BACA JUGA:Uji Petik Coklit, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Terabas Banjir Rob

Bawaslu Batang pun telah membuka posko pengaduan terkait coklit. Baik. Di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun di desa-desa. 

"Semua laporan yang masuk sudah kami invetarisir dan sudah kami masukan ke saran perbaikan ke KPU Batang," pungkasnya. (Nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: