Zona Merah, Tunda Belajar Tatap Muka

Kamis 30-07-2020,11:20 WIB

*Berlaku untuk Jenjang SD di 16 Desa/Kelurahan

BATANG - Sesuai jadwal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang akan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD mulai tanggal 3 Agustus mendatang. Namun demikian, tidak semua SD diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Khusus sekolah yang berada di zona merah, kebijakan tersebut belum boleh diberlakukan.

"Untuk jenjang SD, kami akan memulai pembelajaran tatap muka 3 Agustus mendatang. Meski begitu, bagi yang daerahnya masuk zona merah, kami belum memperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sehingga pembelajaran tatap muka ditunda hingga kondisi membaik. Dan sementara menggunakan metode pembelajaran jarak jauh," jelas Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq, saat diwawancarai pada Rabu (29/7/2020).

Sesuai dengan data Dinkes Batang, saat ini ada sekitar 16 desa atau kelurahan yang masih masuk zona merah. Seperti Desa Sidorejo dan Desa Pandansari di Kecamatan Warungasem. Kemudian Kelurahan Kauman, Kelurahan Kasepuhan, dan Desa Cepoko Kuning Kecamatan Batang.

Dilanjutkan Desa Kuripan dan Desa Clapar Kecamatan Subah, dan Desa Amongrogo dan Donorejo Kecamatan Limpung. Kemudian di Kecamatan Bawang ada Desa Bawang, Desa Candirejo dan Desa Candigugur. Serta Desa Wates Kecamatan Wonotunggal, Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman, dan Desa Jrakahpayung Kecamatan Tulis.

Taufiq menjelaskan, untuk di luar zona merah, sekolah jenjang SD diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Hal ini juga dilakukan atas persetujuan orang tua dan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Di luar itu kami perbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Tentunya dengan menggunakan protokol kesehatan. Sehingga jika kelas atau sekolah yang memiliki banyak siswa maka pembelajaran akan dibagi menjadi dua shift, dimana akan diterapkan pembelajaran kombinasi. Sehari tatap muka, dan sehari pembelajaran daring secara bergantian. Namun jika jumlah siswanya sedikit bisa menggunakan tatap muka secara full," jelasnya.

Pembelajaran tatap muka nantinya akan diberlakukan untuk kelas 2-6. Sementara untuk kelas 1, Disdikbud masih memberlakukan model homeschooling. Di mana nantinya guru akan memberikan materi dan pembelajaran ke rumah siswa secara berkelompok.

"Yang perlu ditekankan, orang tua juga harus tetap mengawasi aktivitas anak. Baik ketika nanti belajar tatap muka di sekolah maupun ketika pembelajaran daring di rumah. Dan pastinya harus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, baik di sekolah maupun di rumah," pesan Taufiq. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait