Petugas Temukan Hewan Belum Cukup Umur

Rabu 29-07-2020,16:15 WIB

**Saat Memantau Hewan Kurban

KARANGDADAP - Petugas dari Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan melakukan pantauan hewan kurban di sejumlah pedagang pengepul, Selasa (28/7/2020).

Dari pantauan itu, hewan kurban yang dijual pedagang dalam kondisi sehat. Namun, petugas mendapati masih ada hewan belum cukup umur yang dijual oleh pedagang.

Pantauan dilakukan di beberapa lokasi pengepul hewan kurban seperti sapi dan kambing di Wonopringgo, Kedungwuni, dan Tirto.

"Alhamdulillah tadi yang kita kunjungi kondisinya bagus-bagus semua. Layak potong," ujar Kabid Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Suprapti Esti Arini, didampingi dokter hewan Mu'tassim Billah, usai pantauan, kemarin siang.

"Temuan kita paling belum cukup umur saja. Untuk penyakit Insya Allah aman," lanjut dia.

Petugas juga memberi edukasi kepada pedagang pengepul untuk tidak menjual hewan yang belum cukup umur. Sebab, salah satu syarat ternak bisa untuk hewan kurban adalah sudah cukup umur atau pupak.

"Kita juga lakukan pemeriksaan kebuntingan di salah satu pengepul karena untuk memastikan ternak betina yang ada apakah dalam kondisi bunting atau tidak. Sebab sesuai dengan aturan, hewan betina produktif tidak boleh dipotong," kata dia.

Disinggung apakah ada pemberian obat cacing untuk hewan kurban, ia mengatakan, pemantauan dilakukan mepet ke masa potong, sehingga pihaknya tidak sempat memberi obat cacing. Karena untuk obat cacing, kata dia, henti obatnya 40 hari.

"40 hari tidak boleh dipotong karena ada residu di dagingnya. Seharusnya satu bulan sebelum masa potong sudah dikasih obat cacing. Karena ada pandemi sehingga ada refocusing dan kita juga mbatasi kontak di masa pandemi, maka pemberian obat cacing tidak dilakukan," kata dia.

Untuk mengetahui hewan sehat dari tampilan luar, ia menyebutkan di antaranya cuping hidung basah, mata bersih, dan gerakannya lincah. "Hindari pembelian ternak yang di bagian pojok matanya itu kotor atau beleken. Karena biasanya itu cacingan. Hindari juga yang bulunya kusam dan rontok," kata dia.

Disinggung apakah di masa pandemi pihaknya akan melakukan pemantauan saat pemotongan hewan kurban, ia mengatakan pemantauan akan dilakukan. Namun, ia mengarahkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Pemotongan diarahkan ke RPH. Jika pemotongan dilakukan di masjid, kita sarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan, seperti tidak ada kerumunan. Biasanya kan saat motong pada nonton. Kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti hindari kerumunan," ujar dia.

Ditegaskan, hewan kurban aman dari virus corona, atau bukan menjadi media penularan virus corona. Namun, kata dia, saat proses pemotongan hewan kurban dan pembagiannya harus mematuhi protokol kesehatan.

"Hewan kurban aman, tidak ada masalah dengan corona. Pembatasan kerumunannya saja saat pemotongan atau pembagian," kata dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait