BATANG - Angka kecelakaan lalulintas yang dialami anggota TNI pada tahun 2021 sampai dengan 2023 mengalami kenaikan 70% dan rata rata tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Hal ini disampaikan Dansubdenpom IV/1-2 Pekalongan, Kapten CPM Frans dalam gelaran pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat milik anggota Kodim 0736/Batang, Rabu (15/2/2023).
“Dengan angka tersebut, seluruh jajaran anggota TNI diminta untuk tetap taat peraturan dalam berkendara. Tujuanya, untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya bagi anggota TNI,” katanya didampingi Kepala Staf Kodim 0736/Batang, Mayor Inf Slamet Muchadi.
Menurutnya, tidak sedikit anggota TNI yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berakibat panjang dengan proses hukum. Oleh karenanya, kata dia, Subdenpom IV/1-2 Pekalongan mengingatkan agar seluruh anggota TNI di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang patuh dan taat kepada aturan. "Kita berharap Anggota TNI dan PNS sadar dengan melengkapi surat surat kendaraan untuk mengurangi pelanggaran," ujarnya.
Kapten CPM Frans juga menyampaikan, dalam sosialisasi tersebut tidak ada penindakan bagi anggota TNI dan PNS yang belum melengkapi surat-surat kendaraan. "Ini masih sosialisasi, tidak ada penindakan. Jadi hanya imbauan agar anggota melengkapi surat-surat demi keselamatan," tuturnya.
Operasi Gaktib ini, lanjut dia, seharusnya dibuka langsung oleh Panglima pada tanggal 5 Februari 2023. "Namun karena banyaknya kegiatan beliau, sehingga jadwalnya mundur diperkirakan akhir bulan Februari 2023," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0736 Batang, Mayor Inf Slamet Muchadi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan upaya preventif Gaktib kepada anggota TNI dan PNS Kodim 0736/Batang tidak perlu ditakuti. Pasalnya tidak ada penindakan bagi yang melanggar.
"Semua Anggota TNI dan PNS tidak usah takut apabila masih terdapat kekurangan baik administrasi dan kelengkapan surat surat kendaraan. Segera lengkapi saja," urainya.