"Kecamatan Kedungwuni memiliki luas 22,93 hektare. Terdiri dari 16 desa dan 3 kelurahan. Dengan jumlah penduduk 100.796 jiwa. Untuk itu butuh bangunan Polsek baru yang lebih representatif," terang Kapolres Pekalongan.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berharap pembangunan gedung Polsek Kedungwuni akan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Hal itu karena saat ini gedung polsek yang ada tidak memadai karena Kedungwuni merupakan wilayah yang padat penduduk serta ada pasar terbesar di Kota Santri. “Dengan anggaran pembangunan sebesar 3,7 miliar, akan ada polsek megah di sini. Semoga menambah semangat masyarakat Kedungwuni dan meminimalisir kejahatan umumnya untuk Kabupaten Pekalongan,” harapnya.
Dikatakan, pada bulan November tahun ini akan ada peresmian dua polsek di Kabupaten Pekalongan, yakni Polsek Kedungwuni dan Polsek Wiradesa. “Insya Allah bulan November akan kita resmikan dua polsek tersebut. Untuk Polsek Wiradesa tahun ini merupakan tahun kedua pembangunan, karena pembangunannya sudah dimulai tahun lalu secara dua tahap,” tutur Fadia.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, pembangunan Mapolsek Kedungwuni ini selaras dengan kebijakan Kapolri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan, Polsek Kedungwuni sebelumnya belum representatif. Atas prakarsa Wakil Ketua MPR Arsul Sani dibantu Forkompinda akhirnya kemarin peletakan batu pertama bisa dilaksanakan.
"Saya mohon doa restu dengan berdirinya polsek yang baru ini mempunyai harapan bahwa anggota Polri khususnya polsek dan umumnya Polres Pekalongan dapat menangkap harapan masyarakat untuk lebih baik dari yang sudah ada. Bangunannya baru, bentuk pelayanan dan pengabdian masyarakatnya juga harus baru sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan. Imbauan pertamanya, masyarakat dilarang main petasan. "Kemarin malam meledak itu di Magelang. Hampir 11 rumah itu hancur. Dan ini sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan operasi terkait dengan petasan. Saya imbau masyarakat mematuhi. Ancaman berat itu undang-undang darurat. Tolong untuk tidak main-main dengan petasan, handak," tegas Kapolda Jateng.
Imbauan kedua, masyarakat dilarang melakukan aksi balap liar. "Sudah saya perintahkan habis sahur, menjelang buka, setelah buka, mending kita masuk musala kalau kita beragama Islam daripada balap liar," ujarnya.
Imbauan selanjutnya, masyarakat dilarang perang sarung. "Sudah saya amankan berapa itu di beberapa Polres. Petasan itu di Polres Batang 2800 petasan, Polresta Banyumas itu 7 ribu petasan, Demak itu 45 kg bahan handak petasan, Brebes berapa kilo itu. Ini untuk penetrasi gangguan kamtibmas menjelang Lebaran dan selama bulan Ramadhan," tandasnya. (had)