Lagi, Ratusan Petasan Disita Polisi, Kali Ini dari Wilayah Tersono

Senin 10-04-2023,11:27 WIB
Reporter : Dhia Thufail

BATANG - Kepolisian Sektor Tersono masih menemukan warganya yang kedapatan menjual petasan. Minggu (9/4/2023), petugas kembali menyita 720 petasan berbagai ukuran dari rumah warga.

 

Kapolsek Tersono, AKP Erdi Nuryawan menjelaskan, petasan itu disita dari dua rumah warga yang diduga sebagai tempat untuk menyimpan atau membuat petasan.

 

"Total ada 720 petasan yang kami sita. Ratusan petasan itu kami dapat dari dua rumah warga," kata Erdi dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).

 

Dijelaskan dia, barang bukti berupa petasan yang telah disita itu langsung dimusnahkannya dengan cara direndam dengan air di dalam ember.

 

"Kami tak bosan mengingatkan pada warga terkait larangan peredaran petasan di Tersono. Karena, petasan dinilai berbahaya bagi keselamatan dan gangguan ketertiban masyarakat," katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tersono melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita 415 petasan dari rumah warga.

 

Selain menyita 415 petasan siap ledak, pihaknya juga menyita 16 selongsong petasan tanpa obat, dan 18 tali sumbu petasan.

 

"Gelaran operasi yang kami lakukan menyasar rumah rumah warga yang diduga digunakan untuk menyimpan atau membuat petasan, serta warung yang menjual petasan," ucapnya.

Kategori :