"Jadi itu kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB. Asap dari pembakaran jerami tersebut masuk di jalan tol, walaupun lokasinya pembakaran itu jaraknya jauh sekitar 100 meter tapi asapnya sampai ke tol. Ini sangat membahayakan bagi pengendara," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto.
Menurutnya, upaya pencegahan terjadinya kecelakaan akibat asap pembakaran lahan di sepanjang jalur tol di wilayah hukum Polres Pekalongan terus dilakukan.
"Ini bukan pencitraan. Ini murni tugas dan tanggung jawabnya seorang anggota Polri untuk mengamankan masyarakat pengguna jalan, agar tidak terjadi gangguan kamseltibcar di wilayah tol Kabupaten Pekalongan. Untuk ciptakan mudik yang aman dan berkesan," ujarnya.
Selain itu, Polres Pekalongan juga melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan di area tol dengan memasang spanduk peringatan. "Kami mengimbau kepada seluruh warga akan risiko dan sanksi hukum jika kegiatan pembakaran lahan masih dilakukan," tandas dia.(had)