Sejumlah Kades akan Maju Jadi Caleg, Kepala Bapermas : Belum Ada yang Mengajukan Pengunduran Diri

Rabu 10-05-2023,11:03 WIB
Reporter : Novia Rochmawati

BATANG - Isu soal majunya sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Batang sempat ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Namun Dispermades Kabupaten Batang mengaku belum mengetahui soalan itu, mengingat belum ada satupun kades yang memberikan laporan ke instansinya.

 

Seperti diketahui, dikabarkan ada sejumlah kades yang berminat dan bakal maju menjadi bacaleg DPRD Batang 2024 mendatang. Meski begitu hingga saat ini Dispermades Batang belum menerima satupun surat pernyataan pengunduran diri dari kades.

 

"Secara resmi yang mengajukan di Dispermades belum ada. Ada yang sudah mengajukan tapi suratnya masih di Bu Pj Bupati Batang. Sehingga kita menunggu disposisi nya. Untuk regulasi kita mengikuti " Kata  Kepala Dispermades Batang, Rusmanto saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023). 

 

Dari regulasi yang ada, Bacaleg seharusnya mengikuti regulasi PKPU nomor 10 Tahun 2023. Yakni SK Pemberhentian disusulkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). 

 

"Regulasi nya kita mengikuti regulasi yang ada di KPU saja. Karenakan user nya di KPU. Sementara ini kades yang menjadi bacaleg ada satu orang,"ungkapnya. 

 

Rusmanto menyampaikan bahwa berdasarkan rumor dari masyarakat untuk kepala desa yang bakal mencalonkan sebagai bakal calon legislatif lebih dari empat orang. 

 

"Berdasarkan rumor yo lebih dari empat orang kades. Itu  kades di Kecamatan Limpung, Tulis, Gringsing dan Reban," tandasnya. 

 

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setiabudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu menyebut jika ingin mendaftarkan diri sebagai Bacaleg kepala desa harus melampirkan beberapa syarat. 

Kategori :