KOTA - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan menggelar Pelatihan Packaging dan Fasilitasi Setifikasi Halal bagi UMKM di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Senin (19/6/2023) sampai Rabu (21/6/2023).
Kegiatan diikuti oleh 50 UMKM yang dibagi dalam dua kegiatan masing-masing pelatihan packaging untuk 25 UMKM dan 25 UMKM lainnya mendapatkan pelatihan serta fasilitasi sertifikasi halal.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin STP yang hadir membuka kegiatan mengatakan, masyarakat Kota Pekalongan saat ini semakin meningkat pendidikannya. Salah satu ciri dari orang yang terdidik yaitu memastikan kualitas barang yang dipakai maupun dikonsumsi. "Salah satunya terkait dengan kehalalan sebuah produk makanan. Ketika pendidikan agama masyarakat lebih bagus tentunya mereka ingin mengonsumsi makanan yang tidak berbahaya dan jelas kehalalannya,"ucapnya.
Selama produk teridentifikasi kehalalannya tentu akan memudahkan masyarakat memilih. "Orang pasti ketika melihat dua produk yang sama, namun salah satunya tidak ada sertifikasi halalnya tentu akan memilih yang bersertifikasi halal," terangnya.
Kemudian terkait packaging, makanan yang packagingnya bagus harganya akan berkali lipat dan lebih menarik. Salahudin mencontohkan untuk Kopi. Kopi yang dikemas plastik bening polos akan kalah menarik dibandingkan dengan yang dikemas dengan menarik.
"Pelatihan tentang sertifikasi halal dan packaging ini sangat tepat dipilih Dindagkop bekerjasama dengan pusat. Kita punya 23.650 UMKM, dari jumlah sekian ribu ini tidak mungkin semua sudah tersertifikasi. Harapannya kompetensi peserta pelatihan meningkat selain berkomitmen untuk pengurusan sertifikasi halal juga mengembangkan packaging yang menarik dan ramah lingkungan," tandas Salahudin.
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM, Budiyanto menjelaskan, pihaknya menginisiasi pelatihan tentang sertifikasi halal dan packaging ini agar produk UMKM Kota Pekalongan penampilannya lebih menarik di samping kualitas yang dibuat juga bagus.
"Menarik tidaknya suatu produk itu kali pertama dilihat adalah dari tampilan pertama atau packaging. Kemudian kami juga menekankan pentingnya sertifikasi halal," bebernya.
Budi menyampaikan, sertifikasi halal itu ada dua yakni pakai LPPOM MUI dan Kementerian Agama (Kemenag). Bagi produk berisiko ringan seperti peyek, keripik, dan sebagainya cukup dengan sertifikat produk halal dari Kemenag saat perizinan. Sedangkan untuk LPPOM MUI perlu dilakukan uji lab yakni untuk produk yang mengandung daging atau bahan kimia. Terkait hal ini dari dinas akan ikut membina dan melakukan pengawasan.
"Dengan packaging yang lebih baik tentunya akan meningkatkan nilai jual produk. Kami dari Dindagkop akan terus mendorong dan berupaya memfasilitasi pelatihan packaging yang menarik untuk UMKM," pungkasnya. (dur)