Amalan Sunah di Bulan Muharam, Yuk Puasa Sunah Asyura, Penebus Dosa Setahun yang Telah Lewat

Sabtu 22-07-2023,19:43 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Hadi Waluyo

3. Puasa Tasua (puasa tanggal 9 Muharam)

Dari Ibn Abbas radliallahu anhuma, beliau menceritakan:

حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam sudah diwafatkan. (HR Al Bukhari)

Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharam, setelah puasa Asyura. Pendapat ini berdasarkan hadis:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

“Puasalah hari Asyura dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR Ahmad).

Baca lagi:Amalan Sunah di Bulan Muharam, Ustaz Syafiq Ingatkan untuk Lapangkan Rezeki Buat Keluarga di Hari Asyura

Ibnul Qoyim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan. Yakni, tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadist. Dan tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi puasanya orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.

Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

 

Kategori :