BATANG - PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki meminta kepala sekolah di Kabupaten Batang untuk tidak lagi memungut pungutan liar (pungli) berkedok infaq di sekolah. Khususnya untuk sekolah yang di bawah naungan pemerintah.
Hal ini ia tegaskan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pembinaan Disiplin Pendidik dan Tenaga Kependidikan Serta Pencegahan Tindak Kekerasan Fisik / Seksual di Satuan Pendidikan Korwil Biddok Kecamatan Batang, Selasa (25/7/2023) di SDN Karangasem 12 Batang.
"Kemarin di Jateng masih banyak laporan ke Gubernur terkait pungli di sekolah berkedok infaq. Saya harap di Batang tidak ada kejadian seperti ini," ujar Lani.
Lebih lanjut Lani menyebut di Kabupaten Batang sendiri memang pernah ada satu laporan terkait pungli berkedok infaq tersebut. Namun permasalahan tersebut telah diselesaikan dan uang infaq tersebut telah dikembalikan ke siswa. "Kemarin permasalahannya sudah diselesaikan secara internal dan sudah dikembalikan," tegas Lani.
Ia berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah. Sehingga tidak ada lagi hal yang tidak nyaman dan memberatkan siswa atau wali murid. Khususnya untuk sekolah yang di bawah naungan pemerintah.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang, Arief Rohman menyebut kegiatan pembinaan disiplin dan pencegahan kekerasan di sekolah sebagai upaya antisipasi terjadinya kasus kekerasan dan sejenisnya. Harapannya, kegiatan ini bisa mendorong para kepala sekolah dan guru untuk menjaga kondusivitas dan keselamatan siswa-siswi.
Sebab jika terjadi tindakan kekerasan di sekolah misalnya, maka masalah tersebut menjadi tanggung jawab sekolah atau satuan pendidikan itu. “Kegiatan ini sudah kami lakukan di 15 kecamatan dan hari ini yang terakhir bertepatan dihadiri Pj Bupati Batang memberikan pembinaan langsung," ujar Arief.
Tak hanya itu, sebelumnya PGRI Batang juga telah melakukan tes psikolog bagi para guru yang ada di Kabupaten Batang. Hasilnya, secara keseluruhan positif. "Hanya ada beberapa guru yang mungkin kurang motivasi, ini pun lebih dipicu oleh statusnya saat ini," terangnya.
Arief berharap kegiatan pembinaan disiplin pendidikan dan pencegahan tindak kekerasan fisik atau seksual dapat mencegah kasus seksual para siswa-siswi di Kabupaten Batang.
“Selain di SDN Karangasem Utara 12 Batang, pembinaan ini juga dilakukan di 15 Kecamatan Kabupaten Batang yang diikuti oleh seluruh guru TK, SD dan SMP,” (nov)