BATANG, RADAR PEKALONGAN - PMI Batang berharap Kemenkes RI segera menerbitkan surat keputusan terkait update klaim biaya pengganti pengolahan darah. Hal ini lantaran beberapa tahun terakhir PMI Kabupaten Batang terpaksa nombok, untuk memenuhi biaya penggantian pengolahan darah (BPPD).
Pasalnya BPPD sendiri naik dari Rp360 Ribu menjadi Rp490 Ribu. Padahal untuk klaim dari BPJS Kesehatan sendiri masih menggunakan biaya lama. Sedangkan dalam setahun PMI Kabupaten Batang mengolah sekitar 10 ribu kantong darah.
"Dulu pada 2004 hingga 2018 masih ada bantuan Reagen dari Kementrian Kesehatan. Namun sejak 2019, bantuan itu berhenti. Kami berharap Kemenkes bisa Segera mengeluarkan surat keputusan bukan hanya soal edaran terkait pergantian BPPD ini," kata Ketua PMI Kabupaten Batang, Achmad Taufiq saat diwawancarai di aula kantor Bupati Batang, Selasa (31/10/2023).
Ditambahkan, Sejak 2019, PMI Batang memutar otak untuk menutup kekurangan BPPD. Pasalnya margin biayanya pun cukup besar, yakni menyebut ada margin sekitar Rp 130 ribu per kantong darah.
"Berdasarkan perhitungan, maka tiap tahun, PMI Batang tombok sekitar Rp 1,3 miliar per tahun atau Rp 5,2 miliar sejak 2019," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan sudah ada surat pemberitahuan dari Kementrian Kesehatan terkait harga kantong darah terbaru sejak 2018. Namun, biaya klaim BPJS Kesehatan masih tetap sama.
"Harapannya, nilai klaim BPJS Kesehatan bisa sesuai dengan biaya per kantong darah yang sebenarnya," pungkasnya. (Nov)