KAJEN - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam DPC SPN Kabupaten Pekalongan kembali geruduk gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa, 5 Desember 2023.
Massa buruh ini memberikan dukungan untuk perwakilan mereka yang tengah memperjuangkan pesangon paska 1.647 pekerja PT Pismatek di PHK akibat perusahaan itu dinyatakan pailit pada Desember 2022.
Sekitar pukul 09.30 WIB, konvoi massa buruh mulai memasuki komples perkantoran Setda Kabupaten Pekalongan. Aksi massa buruh mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Pekalongan dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Massa buruh ini menggelar aksi pertamanya pada Selasa, 21 November 2023. Tuntutan mereka sama. DPRD Kabupaten Pekalongan diharapkan bisa membantu para buruh ini untuk mendapatkan pesangonnya paska mereka di PHK.
Baca juga:Nasib 1600 Buruh PT Pismatex Pekalongan Mengenaskan
Kehadiran massa buruh ini untuk mendukung perwakilan mereka yang akan melakukan pertemuan dengan para pihak di Gedung DPRD. DPRD Kabupaten Pekalongan memang Selasa pagi tadi mengagendakan pertemuan dengan mengundang sejumlah pihak dalam upayanya mencari solusi permasalahan ketenagakerjaan yang dialami buruh PT Pismatek.
DPRD Kabupaten Pekalongan diantaranya mengundang SPN, KSPN, manajemen PT Pismatek, manajemen PT Gajah Duduk, dewan kurator, KPKNL, BPJS Ketenagakerjaan, dan dinas terkait.
Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh, usai pertemuan menyayangkan belum bisa hadirnya pihak kurator dan manajemen PT Pismatek dalam pertemuan itu. Padahal yang punya kepentingan adalah para pekerja dan kurator.
"Kami akan pastikan kepada kurator, kapan pesangon akan diberikan karena sudah satu tahun tidak ada kejelasan. Dari pertemuan tadi, akan dilakukan pemanggilan ulang untuk kurator dan manajemen PT Pismatek agar bisa hadir," kata dia.
Ketua DPD KSPN Kabupaten Pekalongan Turmudi menyampaikan, soal pailit PT Pismatex, pihaknya telah memperjuangkan pesangon dari awal sampai hari ini. Perkembangan terakhir, kurator sudah masuk di KPKNL untuk melelangkan sisa aset.
"Tadi sudah disampaikan di forum mungkin pada bulan Januari itu akan diadakan lelang. Mudah-mudahan apa yang diharapkan teman-teman pekerja yang ter-PHK karena pailit itu dapat pesangon," harap dia.
"Kami DPD KSPN dan SPN sudah berjuang bareng, artinya tidak ada kesalahpahaman. Semuanya sudah clear. Sudah jelas. Dan tidak ada rasa kecurigaan. Mudah-mudahan apa yang tadi disampaikan teman-teman dan DPRD itu menjadi awal untuk pesangon yang akan diberikan oleh kurator," lanjut dia.
Menurutnya, jumlah pekerja di PT Pismatex yang di PHK sekitar 1600-an. Itu pekerja yang dipekerjakan di PT Gajah Duduk dengan sistem going concern sebanyak 1700, karena ada penambahan.
"Dan yang ter-PHK kisaran 126 itu memang ada hasil evaluasi kerja. Sudah disampaikan oleh PT Gajah Duduk. Dan itu nanti akan dapat pesangon juga. Artinya kami DPD KSPN apa yang menjadi isu di lapangan bahwa yang keluar dari DPD KSPN tidak mendapat pesangon, itu tidak benar," ujar dia.