RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Di setiap perhelatan pemilihan umum, fenomena money politik akan marak. Ini kata KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya tentang politik uang agar bisa menjadi pemahaman
Terkait fenomena money politik, seorang jemaah Al Bahjah bertanya apa hukumnya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya agar mendapat penjelasan mengenai praktik itu.
Apakah boleh menerima uang dari timses untuk pilih calon tersebut? Apakah boleh menerima uangnya meski tidak pilih calon tersebut dengan tujuan untuk menghormati pemberiannya?
Itulah pertanyaan yang ditanyakan salah satu jamaah kepada Buya Yahya. Berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait hukum menerima uang dari tim sukses untuk dukung calon tertentu.
Baca juga:Hukum Money Politik dalam Islam, Pemilih Milenal Wajib Paham
Buya Yahya menegaskan, seorang muslim harus mengedepankan akhlak dengan menjaga hati terlebih dahulu. Ia menegaskan, seorang muslim harus memiliki kewibawaan yang tidak bisa dibeli oleh apapun.
Terkhusus untuk kepentingan Pemilu 2024, seorang muslim tidak boleh menukar akhlaknya, agamanya, dan imannya. Itu harus jadi pembiasaan. "Jangan dikit-dikit main imbalan, main pemberian,” kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa, 13 Februari 2024.
Lantas jika ada tim sukses caleg atau capres memberi uang secara tulus, apakah bisa diterima?. Buya Yahya menyatakan, persoalan dalam politik uang bukan tulus atau tidak. Sebab, hati manusia itu cenderung kuat pada dunia ini. Maka lebih baik urusan hadiah tidak dihubungkan dengan pemilihan.
“Hati kita itu cenderung kepada dunia kuat sekali, sehingga menjadikan kita itu tidak enakan karena merasa kita sudah menerima. Padahal dia tidak pantas untuk kita pilih, lalu kita pilih,” katanya.
Baca lagi:3 Model Terkabulnya Doa Menurut Buya Yahya, Jangan Sampai Berputus Asa!
Buya Yahya pun mempertanyakan sumber uang yang digunakan dalam praktik money politik. Menurutnya, umat harus jeli jangan asal terima uang dari tim sukses. Sehingga kita tidak gampang menerima uang dari praktik money politik.
Meskipun tidak boleh suudzon karena bisa jadi itu uang sendiri lantaran calonnya kaya, Namun Buya Yahya mengkhawatirkan jika itu merupakan uang dari hasil janji-janji dengan pengusaha, sehingga nanti jika terpilih akan lebih mementingkan pengusaha tersebut.
“Setelah jadi bagaimana dia akan menyejahterakan rakyat, sementara dia sendiri punya kewajiban untuk mengembalikan karena dia nggak punya duit, tapi kok bisa bagi-bagi duit kan aneh,” tuturnya.
Buya Yahya menekankan jika ada timses caleg atau capres yang yang bagi-bagi uang harus diwaspadai. Ia berharap, seorang muslim jangan terbiasa menerima politik uang. Takutnya hati Anda terbeli.
Baca juga:Hukum Ikut Merayakan Hari Raya Non Muslim, Boleh Atau Tidak Boleh? Ini Menurut Buya Yahya