80 Balon Udara Liar dan 308 Petasan Disita Petugas Gabungan di Pekalongan

Kamis 18-04-2024,13:29 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

Ditegaskan AKBP Doni, bahwa melalui Festival Balon Udara Tambat tersebut, sesuai ketentuannya balon udara yang dibuat harus ditambatkan, dan tidak berisi petasan. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk lebih sadar akan bahaya menerbangkan balon udara liar yang berisi petasan.

BACA JUGA:Tradisi Syawalan di Kota Pekalongan, Dimeriahkan dengan Final Festival Balon Tambat 2024

"Jangan menunggu ada korban dulu baru kapok dan sadar. Kejadian akibat menerbangkan balon udara liar sudah banyak terjadi baik yang memakan korban jiwa, materi maupun cacat fisik," tegasnya.

"Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang, masyarakat semakin sadar dan tidak ada lagi yang menerbangkan balon udara liar yang berisi petasan. Mari ciptakan tradisi yang aman yang tidak membahayakan keselamatan oranglain dan jalur penerbangan," imbuh AKBP Doni. (way)

Kategori :