Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat

Kamis 15-08-2024,14:52 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Penyuluhan Hukum Serentak di seluruh Indonesia. 

Khusus di wilayah Jawa Tengah, kegiatan ini dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Puluhan Dosen, mahasiswa, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya antusias mengikuti kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan beserta para narasumber yang merupakan Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng).

Bukan hanya bertujuan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-79, penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaring aspirasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendekatkan layanan hukum kepada unsur akademisi hingga masyarakat. 

Kegiatan penyuluhan serentak tahun ini mengusung tema “Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan dan Pelaksanaan Hukum”.

BACA JUGA:Kemenkumham Restrukturisasi Poltekip dan Poltekim Jadi Politeknik Pengayoman Indonesia

Deni Kristiawan menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM berusaha mengakselerasikan upaya pengabdian menuju Indonesia emas tahun 2045.

"Dengan partisipasi bermakna masyarakat dalam sebuah pembentukan peraturan perundang-undangan demi menghasilkan sebuah regulasi yang tidak hanya berkualitas tapi juga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Deni di Aula Universitas Islam Sultan Agung.

Deni menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi serta ide dari unsur akademisi dalam mengoptimalkan proses pembentukan produk hukum di Indonesia. 

Selain itu juga upaya Kemenkumham untuk menata kesadaran dan kepatuhan hukum dalam ruang lingkup Badan Hukum, Badan Usaha dan Badan Publik dengan menggagas disusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum yang diimplementasikan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Islam Sultan Agung Jawade Hafidz bersama jajarannya juga bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, ia menilai kegiatan itu penting untuk menjamin kinerja Kemenkumham dalam memastikan layanan hukum tepat sasaran.

“Kami mendukung penuh untuk optimalnya program penyuluhan ataupun layanan hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham. Ini juga menjadi perhatian kami yang terus berkomitmen untuk mencerdaskan bangsa dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik,” kata dia.

BACA JUGA:Berikan Kemudahan Layanan Paspor, Kemenkumham Jateng Hadirkan Paspor Simpatik pada Weeskamer Expo

Di tempat berbeda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Mastur juga mengapresiasi atas antusiasme para civitas akademika. Hal itu juga bertujuan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. (*)

Kategori :