BATANG, RADAR PEKALONGAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata menyatakan pihaknya tetap mengizinkan penggunaan jilbab untuk Paskibraka Muslimah. Pihaknya tegas tidak mengikuti arahan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait penyeragaman pakaian.
Di Batang sendiri ada sekitar 25 Muslimah berjilbab yang masuk ke dalam tim Paskibraka.
"Kami tetap mempertahankan penggunaan jilbab. Pemaknaan yang dimaknai oleh BPIP, menurut pandangan saya, itu kurang tepat," ujar Agung Wisnu Bharata dengan tegas, Kamis 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kukuhkan Paskibraka Jateng 2024, Pj Gubernur: Mereka Disiapkan Jadi Duta Pancasila dan Patriot NKRI
Agung menjelaskan bahwa penyeragaman bukan berarti harus seragam secara fisik, seperti melepaskan jilbab.
"Penyeragaman di Indonesia itu yang diseragamkan adalah tujuannya, yaitu mencapai kemerdekaan, tujuan negara, dan kesejahteraan rakyat," tambahnya.
Menurut Agung, pemaknaan yang dilakukan BPIP terkait penyeragaman ber-Bhinneka Tunggal Ika justru kontraproduktif.
"Kita lahir dari perbedaan, bukan dari persamaan. Jangan menginginkan kita dibikin seragam secara fisik, karena itu justru akan menghancurkan negara kita," tegasnya.
BACA JUGA:Calon Paskibraka Kabupaten Pekalongan 2024 Terima Arahan dan Motivasi dari Bupati Fadia ArafiqAgung juga menegaskan bahwa di Kabupaten Batang tidak ada keresahan terkait kebijakan jilbab bagi Paskibraka.
"Karena kita langsung mengambil kebijakan tetap pakai jilbab, di sini tidak ada keresahan. Jilbab itu syariat, hak dari seorang muslim untuk menutup aurat," jelasnya.
Terkait perminta maafan dari BPIP, Agung mengatakan hal itu memang sudah keharusan.
"Itu kesalahan besar. Jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," katanya.
Agung menekankan pentingnya menjaga wilayah keyakinan sebagai hak asasi manusia dan bagian dari wilayah privat.
"Kalau Islam pakai jilbab, ya harus pakai jilbab. Jangan sampai dibikin tidak pakai jilbab, itu justru tidak Pancasilais," tuturnya.