Paska Putusan MK, Lawan Tong Kosong di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024 Ambyar, PDIP Usung Riswadi-Amin

Rabu 28-08-2024,11:34 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Paska putusan MK, lawan tong kosong yang menggema di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024 ambyar. 

Pasangan incumbent Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berpasangan dengan politisi senior PKB Sukirman dipastikan tak lagi calon tunggal.

PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan yang semula tak bisa mengusung sendiri calonnya dalam Pilkada 2024, paska putusan MK akhirnya mencalonkan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi berpasangan dengan pengusaha Mukhammad Amin dari Buaran.

Pasangan ini direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pekalongan pada Rabu siang ini, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Pasangan Riswadi-Amin akan diberangkatkan ke KPU dengan titik kumpul di posko depan Pasar Karanganyar.

Baca juga:Fadia - Sukirman Daftar di Semua Partai, Benarkah Akan Lawan Tong Kosong?

"Ya benar rencana agenda pendaftaran pasangan Bapak H Riswadi S.H atau Rieswood dan Mukhammad Amin, Cabub Cawabub Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan hari ini Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB," terang Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul.

Pasangan Riswadi-Amin akan melawan pasangan Fadia-Sukirman yang diusung oleh sejumlah partai besar di Kabupaten Pekalongan.

Fadia-Sukirman diusung dan didukung oleh Golkar, PKB, PAN, PPP, Gerindra, dan PKS. Enam partai di parlemen semuanya mendukung pasangan Fadia-Sukirman.

"PKS rekomendasinya turun ke Fadia-Sukirman. Baru tadi diserahkan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pekalongan, Riska Yulianto.

Kategori :