PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Produk olahan dari Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat Halal untuk produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan Dapur Lapas Pekalongan tersebut diserahkan langsung oleh Muhammad Mansyur selaku perwakilan dari BPJPH kepada Kalapas Pekalongan Asih Widodo di Lapas setempat, Kamis, 5 September 2024.
Sertifikat Halal dimaksud, bernomor ID32210019474940824, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, tertanggal 3 September 2024.
Adanya Sertifikat Halal ini menjadi tonggak komitmen Lapas Pekalongan dalam menyediakan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar halal bagi warga binaannya.
BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit Paru Kronis, Lapas Pekalongan Adakan Skrining PPOK bagi WBP dan Pegawai
Dalam kunjungannya, Mansyur juga berkesempatan bertemu dengan Kepala Lapas Pekalongan Asih Widodo, guna membahas pentingnya keberlanjutan dalam memastikan kualitas dan kehalalan produk makanan di Lapas.
"Penyerahan sertifikat ini menegaskan bahwa Lapas Pekalongan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga pada kesejahteraan dan kepastian mutu makanan yang dikonsumsi warga binaan," kata Mansyur.
Hal ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas Pekalongan dalam menerapkan regulasi kehalalan yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat keyakinan bahwa seluruh produk olahan dari Dapur Lapas Pekalongan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH.
BACA JUGA:Sukseskan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi WBP dan Petugas
"Dengan adanya Sertifikat Halal ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan serta memberi manfaat bagi seluruh warga binaan di Lapas Pekalongan," imbuh Kalapas Pekalongan Asih Widodo.