11 Ibu Melahirkan di Kabupaten Pekalongan Meninggal Dunia, Ini Upaya Pemkab Pekalongan Tekan AKI

Kamis 12-09-2024,18:25 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Hingga September 2024, sudah ada 11 kasus ibu melahirkan meninggal dunia di Kabupaten Pekalongan. Salah satu PR Pemkab Pekalongan ialah menekan angka kematian bayi dan kematian ibu melahirkan. 

Dibandingkan tahun 2023, angka kematian ibu (AKI) melahirkan di tahun 2024 ini memang turun. Pada tahun 2023, kasus kematian ibu melahirkan mencapai 34 kasus. Di tahun itu, Kabupaten Pekalongan menempati peringkat kedua kasus AKI di Jawa Tengah.

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar dalam wawancara baru-baru ini mengakui Pemkab Pekalongan masih ada PR di persoalan angka kematian ibu melahirkan. Ia bersyukur di tahun 2024 ini sudah ada perbaikan. Kasus AKI belum mencapai 20.

"Saya menargetkan untuk tahun ini, yuk komitmen bareng-bareng AKI itu tidak lebih dari 20 kasus. Tahun lalu ada 34 kasus. Semoga di tahun ini bisa dijaga angka kematiannya bisa lebih rendah," tandas dia.

Baca juga:Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Pekalongan Masih Tinggi

PR lainnya, kata dia, persoalan angka kematian bayi (AKB). Kasus kematian bayi ini juga jadi perhatian serius Pemkab Pekalongan. "Sedang kita fokuskan juga angka kematian bayi, termasuk penanganan stunting," ujar Sekda.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat dan Infokes, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dr Ryan Ardanaputra, Senin, 9 September 2024, mengatakan, Dinas Kesehatan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan AKI serendah-rendahnya, dengan berbagai program yang dijalankan hingga di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"AKI ini merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah, jadi kita berupaya untuk menekan AKI serendah mungkin," tandas dia.

Pihaknya mengapresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, baik bidan desa, bidan Puskesmas, dokter umum, hingga dokter spesialis kandungan di wilayah Kabupaten Pekalongan yang ikut bersama menurunkan AKI.

Untuk menekan AKI, salah satu kegiatan yang dilakukan Dinkes ialah semua ibu hamil harus dilakukan screening dimulai dari FKTP tingkat 1. Dimana di setiap Puskemas di Kabupaten Pekalongan saat ini sudah ada USG atau ultrasonografi yang digunakan untuk memantau kondisi janin dari awal kehamilan.

"Pemeriksaan ini sudah bisa masuk klaim BPJS," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang melaksanakan persalinan, baik yang ada kejadian ibu melahirkan meninggal ataupun tidak. 

Jika ada kejadian ibu melahirkan meninggal, maka tim dari Dinkes akan melakukan monev baik di Puskesmas maupun rumah sakit baik negeri maupun swasta.

"Kita juga punya gerakan 'ngemil rengginang' atau 'ngluru ibu hamil risiko tinggi nang Pekalongan', dimana kita akan melakukan screening awal dengan mendatangkan dokter kandungan dan dokter anak langsung ke Puskesmas yang telah kita tentukan terutama kriteria risiko tinggi," kata dia.

Setelah itu, lanjut dia, ibu melahirkan akan mendapat karu ucapan dari Bupati Pekalongan dengan tiga macam warna. Disebutkan, warna merah berarti tidak boleh hamil lagi karena berisiko tinggi. Warna kuning artinya boleh hamil tapi dengan pengawasan ketat. Sedangkan warna hijau berarti kondisinya aman atau boleh hamil lagi dengan normal seperti biasa.

Kategori :