"Dampak terburuk dari dipailitkannya perusahaan sungguh luar biasa. Pengangguran akan bertambah banyak," tandas dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi mengaku prihatin setelah mendengar keluh kesah dari pekerja PT Panamtex. Sebab, paska pabrik dipailitkan, gaji sudah tidak diberikan. BPJS Kesehatan pun dihentikan.
"Mereka itu kondisinya sangat miris. Karena perusahaan masih aktif tapi dipailitkan. Itu bukan dari perusahaannya tapi dari karyawan yang sudah keluar. Kami mendukung langkah-langkah upaya hukum dan akan menindaklanjuti sampai ke DPR RI hingga ke KY supaya kasasinya bisa dimenangkan oleh keluarga besar Panamtex," tandas dia.
Wakil Ketua Komisi D, Mashadi, mengatakan, untuk pekerja yang tidak terkover layanan BPJS Kesehatan paska pabrik dipailitkan, akan ditangani dengan adanya UHC.
"Ini akan dibicarakan dengan BPJS Kesehatan," katanya.