KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kasus pencurian burung di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, bisa diselesaikan secara damai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar.
Diberi kewenangan untuk menyelesaikan segala permasalahan di wilayah desa binaan dengan dasar musyawarah mufakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Darudin bersama Kepala SPKT Aipda Hermanto melaksanakan giat problem solving terkait dengan kasus pencurian burung pleci, cito dan kenari, Kamis, 17 Oktober 2024.
Kegiatan problem solving ini dilangsungkan di rumah Kadus Sicowet Desa Pododadi dihadiri oleh Kadus Sicowet Desa Pododadi Adi Riyanto, Ketua RW 06 Daftu, Ketua RT 02 Nur Kuat, serta masing-masing keluarga kedua belah pihak.
"Kita hadirkan beberapa pihak terkait dan juga kadus serta ketua RT dan RW untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan warganya," terang Aiptu Darudin.
Dalam giat musyawarah tersebut, permasalahan pencurian burung disepakati secara kekeluargaan.
Selanjutnya, pihak pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.