SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi, kali ini dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Ombudsman memuji pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dinilai sukses, rapi, dan penuh inovasi.
Keunggulan pelaksanaan SKD ini terletak pada perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dan ibu hamil.
Di tengah persaingan ketat dan tekanan seleksi CPNS, Kemenkumham Jateng justru menonjol dengan upaya memprioritaskan kenyamanan semua peserta.
BACA JUGA:Sebanyak 1.690 Pelamar CPNS Kota Pekalongan Tahun 2024 Berhak Ikut SKD Pasca Masa Sanggah
Agus Ardyansyah, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman, menyatakan kekagumannya terhadap alur pelaksanaan yang dianggap jelas, transparan, dan bebas dari kerumitan.
Para peserta tidak hanya mengikuti ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) dengan lancar, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari panitia di setiap tahapan.
"Ini adalah pelaksanaan yang patut menjadi contoh nasional," ujar Agus saat mengunjungi lokasi tes di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu, 23 Oktober 2024.
"Prosesnya jelas, cepat, dan perhatian panitia kepada peserta disabilitas serta ibu hamil sangat mengagumkan," tambahnya.
Fasilitas khusus yang disediakan bagi peserta disabilitas mencuri perhatian, mulai dari akses registrasi yang mudah, pelayanan medis, hingga pendampingan yang sigap.
Sementara itu, ibu hamil mendapat prioritas melalui jalur khusus dan area istirahat yang disiapkan untuk menjaga kesehatan mereka selama dan setelah ujian.
Ketua Panitia, Anton Edward Wardhana, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua peserta.
"Kami ingin semua peserta merasa nyaman, siapapun mereka. Ini adalah langkah kami untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama tanpa kendala," tegas Anton.
Ombudsman meyakini bahwa pelaksanaan SKD di Kemenkumham Jateng telah mengangkat standar rekrutmen CPNS ke tingkat yang lebih tinggi, menggabungkan transparansi dengan perhatian terhadap kebutuhan khusus tanpa mengorbankan kualitas seleksi.
BACA JUGA:Kemenkumham Jateng dan BPHN Bahas Percepatan Peresmian 109 Desa Sadar Hukum