KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Belasan perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-sertifikasi di Kabupaten Pekalongan ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 6 November 2024.
Para guru PAI ini meminta bantuan para wakil rakyat agar mereka bisa mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar bisa mendapatkan sertifikasi guru.
Perwakilan guru PAI non-sertifikasi ini tergabung dalam Forum Komunikasi Guru PAI Kabupaten Pekalongan. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan Ahmad Ridhowi, serta Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan.
Tampak hadir pula dalam audiensi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid, pengurus PGRI, Kemenag Kabupaten Pekalongan, dan perwakilan dari Baznas.
Baca juga:Raih Hibah Revitalisasi LPTK 2024, FKIP Unikal Persiapkan Pembukaan Program Studi PPG
Ketua Forum Komunikasi Guru PAI Kabupaten Pekalongan, Sri Yulianingsih, menyampaikan, tujuan kedatangannya ke DPRD agar guru PAI non-sertifikasi di Kabupaten Pekalongan bisa mengikuti PPG. PPG merupakan syarat untuk bisa memperoleh sertifikasi.
"Tujuan kami dibukanya PPG untuk guru PAI," kata dia.
Disebutkan, ada 316 guru PAI baik di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pekalongan belum terpanggil untuk mengikuti PPG. Dari jumlah itu, 291 guru PAI sudah lulus pretest dan 25 guru belum test.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan, kemampuan keuangan pemerintah daerah terbatas untuk peningkatan SDM. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran Rp 250 juta untuk PPG.
Jika biaya PPG per guru adalah Rp 5 juta, maka dengan anggaran itu baru bisa memanggil 50 guru untuk ikut PPG.
"Secara bertahap kami akan menuntaskan guru PAI ini. Skala prioritas kami guru yang paling senior dulu," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, ditemui usai audiensi mengatakan, ada sekitar 316 guru PAI yang belum memperoleh sertifikasi. Dari jumlah itu, ada 36 guru belum mendapatkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DPRD Kabupaten Pekalongan akan mendorong 280 guru tersebut agar mereka bisa ikut program PPG.
"Nanti akan ada beberapa skema sesuai dengan Perpres, yaitu dibiayai oleh APBN, besok kita akan ke Kementerian Agama untuk memperjuangkan ini," kata dia.
Skema pembiayaan kedua, kata Munir, sebagian akan menggunakan APBD Kabupaten Pekalongan untuk bisa mendorong agar mereka bisa ikut PPG, dan skema ketiga akan didorong menggunakan pihak ketiga untuk pembiayannya, yakni Baznas.