"Amplop-amplop itu diduga direncanakan akan disebarkan terkait dengan pelaksanaan Pilkada nanti di Desa Salakbrojo di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan," ujar dia.
Selain amplop berisi uang dan gambar paslon nomor 01, lanjut Sunardi, ada beberapa bukti lain yang ditemukan yaitu sejumlah formulir serah terima penerimaan dari kordes ke korte, dan beberapa data calon pemilih di Desa Salakbrojo.
"Di situ tercantum nama-nama calon pemilih, NIK, RT, RW, ada kode kategorinya. Kami lampirkan pula dalam laporan kami beberapa barang bukti termasuk video," katanya.
Sementara itu, kubu paslon 01 membantah jika uang itu untuk money politik. Uang ratusan juta yang diamankan relawan 02 dari relawan 01 di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, bukan untuk money politik. Uang itu akan diperuntukkan untuk operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman, di Pilkada 2024.
Demikian disampaikan tim media paslon nomor 01, Soni Yulianto, Selasa malam, 26 November 2024.
"Itu uang yang sedianya digunakan untuk operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman," tandas Soni.
Namun, kata dia, uang itu telah dibegal oleh massa 02 Riswadi-Amin yang dipimpin Z dan E dengan beralasan money politik.
"Uang itu milik H Ghoni, seorang pengusaha di Kedungwuni, yang merupakan simpatisan fanatik 01 Fadia-Sukirman," ujar dia.
H Ghoni segera meminta bantuan tim hukum paslon 01 karena pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang dialami orang yang membawa uang miliknya dan segera melaporkannya ke Polres Kajen.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan pada Senin malam," kata dia.