KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, tim Labfor Polda Jawa Tengah turun langsung ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, Minggu siang, 22 Desember 2024.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengatakan, dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan, kebakaran di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan diduga karena korsleting listrik. Namun, untuk hasil resminya masih menunggu dari Labfor Polda Jateng.
Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, menerangkan, tim Labfor Polda Jateng tiba di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Labfor melakukan olah TKP di lokasi kejadian selama sekitar 2,5 jam.
"Dalam kesempatan itu pula, tim Labfor Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan kepada para saksi," kata dia.
Dijelaskan, kedatangan tim Labfor Polda Jateng untuk mencari tahu penyebab kebakaran di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut.
"Pada intinya, mereka mencari penyebab kebakaran serta sumber apinya bermula dari mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, gedung DPRD Kabupaten Pekalongan di Jalan Alun-alun Utara Nomor 2, Kota Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Sabtu malam, 21 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kebakaran ini melanda gedung sisi utara, dengan kerusakan terparah di ruang lobi dan ruang Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Si jago merah tampak membumbung tinggi memecah keramaian di kompleks Alun-alun Kajen malam Minggu itu.
Masyarakat yang malam itu memadati kompleks alun-alun memadati sekitaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang terbakar.
Kobaran api itu tampak membakar bagian atap gedung Dewan, terutama di atap sekitaran ruang lobi, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sedikitnya ada empat mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Pekalongan dikerahkan guna memadamkan kobaran api.
Hingga pukul 01.00 WIB dini hari, petugas masih terus melakukan proses pendingingan untuk memastikan tidak munculnya lagi titik api.
Beberapa dokumen penting dan sejumlah laptop berhasil diamankan dalam peristiwa kebakaran tersebut.