Yuk Kenalan dengan Saham Delisting di Investasi!

Sabtu 12-04-2025,06:49 WIB
Reporter : Gina Sonia
Editor : Dony Widyo

BACA JUGA:Para Investor Wajib Tahu Perihal Lot Saham dalam Investasi!

BACA JUGA:Sektor dengan Pertumbuhan Besar dalam Investasi Saham yang Wajib Kamu Tahu!

3. Kehilangan Akses ke Informasi

Perusahaan yang delisting tidak diwajibkan untuk mengungkapkan informasi keuangan dan operasional mereka, sehingga investor tidak dapat memperoleh informasi yang akurat tentang perusahaan.

4. Perubahan Hak Kepemilikan

Investor yang memiliki saham walaupun saham sudah dinyatakan delisting akan tetap memiliki hak sebagai pemilik atas perusahaan namun kurang bernilai bila perusahaan tidak restrukturisasi yang jelas.

5. Potensi Buyback

Menawarkan pembelian kembali (Buyback) kepada pemegang saham sebelum proses delisting selesai sehingga investor dapat menjual saham dengan harga yang wajar.

Cara Menghindari Risiko Saham Delisting

1. Melakukan Riset

Investor dapat menghindari risiko saham delisting dengan cara investor harus melakukan riset tentang perusahaan sebelum membeli saham mereka.

BACA JUGA:Wajib Tahu Market Cap dalam Saham!

BACA JUGA:Aturan Kepemilikan Saham yang Wajib Kamu Tahu!

2. Memantau Kinerja Keuangan

Investor harus memantau kinerja keuangan perusahaan secara teratur untuk menghindari risiko saham delisting.

3. Diversifikasi Portofolio

Investor dapat menghindari risiko saham delisting dengan cara investor harus diversifikasi portofolio mereka untuk mengurangi risiko.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Saham Delisting

Kategori :