Bupati Batang Tegaskan Urgensi Budaya Bersih dan Kelola Sampah dari Rumah
TANYA JAWAB - Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat membuka sesi tanya jawab dalam Musrenbang Kabupaten Batang, Kamis 15 Mei 2025.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada pemerintah. Dengan nada tegas, ia menyuarakan prinsip bahwa siapa pun yang membuang sampah, harus ikut bertanggung jawab secara langsung—baik secara moral maupun finansial.
“Siapa yang membuang sampah, dialah yang harus membayar,” ujar Faiz dalam satu pertemuan pemerintahan baru-baru ini. Ucapan ini bukan sekadar sindiran, melainkan ajakan untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari kesadaran warga di rumah masing-masing.
Menurut Faiz, pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor swasta untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan sampah. Namun ia mengingatkan, investasi tidak akan berdampak signifikan tanpa partisipasi aktif masyarakat.
“Kami menyambut pihak swasta yang mau berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Batang. Tapi budaya memilah sampah dari rumah itu yang paling krusial. Kalau semua masih campur dan buang sembarangan, sistem secanggih apa pun akan jebol,” katanya.
Permasalahan Klasik: Sampah Dicampur Lagi di TPA
Bupati Faiz mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pengelolaan sampah adalah inkonsistensi dari hulu ke hilir. Meskipun sebagian warga mulai sadar memilah sampah, banyak kasus menunjukkan bahwa sampah kembali tercampur saat sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti di TPA Randukuning.
BACA JUGA:Disdikbud Batang Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan untuk Penerimaan Murid Baru
“Sudah susah payah dipilah, sampai TPA malah dicampur lagi. Padahal kalau benar-benar dipisah, bisa kita olah jadi kompos atau didaur ulang,” ujarnya.
Ia menyayangkan praktik membuang sampah sembarangan yang masih sering terjadi—termasuk di jalanan, bahkan ke sungai setelah proses pembersihan dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada fasilitas, tetapi budaya.
“Sungai sudah dibersihkan, tapi masih saja ada yang buang sampah rumah tangga ke sana. Ini soal culture, bukan infrastruktur semata,” imbuhnya.
Desa Jadi Garda Terdepan: TPST Harus Hadir di Tiap Wilayah
Sebagai langkah konkret, Pemkab Batang mendorong pendirian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa. Strategi ini dinilai efektif menghentikan aliran sampah ke TPA dan mempercepat proses pemilahan serta pengolahan di level paling bawah.
BACA JUGA:Polres Batang Sukses Panen Jagung, Segera Disalurkan ke Bulog
“Kita galakkan supaya setiap desa punya TPST sendiri. Harus ada kontrol juga, supaya pengelolaan tidak hanya seremonial,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

