Suku Bunga KUR BNI Hanya 6% per Tahun! Solusi Ringan untuk UMKM Berkembang
Suku Bunga KUR BNI Hanya 6% per Tahun! Solusi Ringan untuk UMKM Berkembang-freepik.com-
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain (selain KUR)
- Tidak memiliki riwayat kredit macet (bersih dari blacklist BI Checking atau SLIK OJK)
- Memiliki legalitas usaha (SKU, SIUP, atau NIB)
- Untuk pinjaman > Rp 50 juta: wajib memiliki NPWP
BACA JUGA:Pasien Stroke Terus Meningkat, RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan Luncurkan Inovasi NeuCare
BACA JUGA:Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Pekalongan Digerebek Polisi, 3 Orang Dibekuk
Cara Mengajukan KUR BNI
Ada beberapa cara yang bisa kalian pilih:
1. Datang Langsung ke Kantor Cabang BNI
Bawa semua dokumen persyaratan, konsultasikan kebutuhan usaha kalian dengan petugas, dan isi formulir pengajuan.
2. Ajukan Secara Online
Beberapa cabang BNI menyediakan layanan pengajuan awal melalui website resmi: [https://bni.co.id](https://bni.co.id)
3. Melalui Agen Binaan atau Kemitraan
Untuk pelaku usaha di sektor pertanian atau perikanan, pengajuan bisa dilakukan melalui mitra binaan atau kelompok tani yang telah bekerja sama dengan BNI.
Dokumen yang Dibutuhkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

