Disway award
iklan banner Honda atas

Mengenal Pegadaian Syariah dan Perbedaannya dengan Pegadaian Konvensional

Mengenal Pegadaian Syariah dan Perbedaannya dengan Pegadaian Konvensional

Mengenal Pegadaian Syariah dan Perbedaannya dengan Pegadaian Konvensional--https://www.youtube.com/watch?v=CpIBD51d4L8&t=7s

BACA JUGA:BRANKAS LM vs Pegadaian Digital: Pilih yang Mana untuk Investasi Emas Digital?

BACA JUGA:Pinjam Rp20 Juta Tanpa Gadai Sertifikat Tanah Ternyata Bisa Lho, Begitu Caranya

2. Sewa modal gadai 

  • Pegadaian konvensional : menggunakan prinsip sewa modal per 15 hari dan besar sewa modal dihitung dari besarnya uang pinjaman
  • Pegadaian syariah : menggunakan prinsip biaya pemeliharaan (Mu'nah) per 10 hari dan besar sewa modal dihitung dari nilai taksiran barang

3. Akad Gadai 

  • Pegadaian konvensional : menggunakan akad gadai 
  • Pegadaian syariah : menggunakan akad Rahn. Akad Rahn yaitu perjanjian gadai yang dilakukan atas dasar hukum syariah di mana dapat diartikan dengan menahan salah satu harta milik peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Pemuda Pengangguran Gadaikan Motor Teman

BACA JUGA:Review Skin Aqua Tone Up UV Essence SPF 50+ PA++++ Latte Beige, Bantu Ratakan Warna Kulit

4. Barang jaminan 

  • Pegadaian konvensional : menggunakan agunan sebagai jaminan 
  • Pegadaian syariah : menggunakan Marhun sebagai jaminan. Marhun sama saja dengan agunan namun dalam pegadaian syariah, agunan disebut dengan Marhun 

5. Keuntungan 

  • Pegadaian konvensional : menggunakan bunga dari pinjaman 
  • Pegadaian syariah : mengambil keuntungan dari biaya pemeliharaan Marhun (barang)

BACA JUGA:Harga Emas Turun Lagi! Capai Nominal Rp17.000 per gram. Simak Update Harga Emas Hari Ini!

BACA JUGA:Begini Cara Bikin Masker Kolagen Alami untuk Mencerahkan Wajah, Cuma Modal 2 Bahan!

Itulah penjelasan dari Pegadaian Syariah dan perbedaannya dengan Pegadaian konvensional. Jika ingin mengajukan pinjaman secara syariah sudah tidak perlu bingung lagi karena sekarang Pegadaian sudah memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait