Penataan Alun-alun Kajen Tahap 3, Pedagang Kaki Lima akan Dipindahkan
Dalam rangka penataan Alun-alun Kajen tahap 3, PKL di Alun-alun Kajen akan dipindah. Paguyuban gelar sosialisasi dan doa bersama untuk kelancaraan pemindahan lapak mereka di Gedung Kesenian Kajen.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam rangka penataan Alun-alun Kajen tahap 3, pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, akan dipindah.
Paguyuban pedagang kaki lima Alun-alun Kajen mengadakan pengarahan kepada para pedagang di Gedung Kesenian Kajen, Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan itu dihadiri oleh beberapa instansi daerah, seperti Dinas UMKM, Dinas Pekerja Umum dan Tata ruang, serta perwakilan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Alun-alun Kajen.
Dengan adanya pembangunan yang direncanakan, diharapkan lingkungan Alun-alun Kajen akan menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kajen, Rebo, mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku selama proses pemindahan.
Ia mengajak para pedagang untuk bekerja sama dan saling menghormati satu sama lain demi kelancaran proses transisi ini.
Selain itu, Rebo menekankan pentingnya kebersihan dan kerapihan dalam menjalankan usaha.
“Kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa setiap pedagang memiliki tempat yang layak untuk berjualan,” ujarnya.
Acara ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesuksesan pemindahan lapak jualan kaki lima di Alun-alun Kajen.
Dengan semangat gotong-royong dan kerjasama yang tinggi, diharapkan proses pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kabid UMKM, Roufah Ainani Setianingrum, mengatakan, penataan Alun-alun Kajen tahap 3 meliputi penataan tempat pejalan kaki dan joging track.
"Penataan ini Insha Allah akan dimulai bulan Juni 2025," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

