Polisi Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak di Desa Rowolaku, Ini Harapannya
Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aipda Mukti Utama kunjungi keluarga korban perkara tindak pidana perlindungan anak di Desa Rowolaku Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Selasa siang, 27 Mei 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aipda Mukti Utama kunjungi keluarga korban perkara tindak pidana perlindungan anak, Selasa siang, 27 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Aipda Mukti bertemu langsung dengan orang tua korban di kediamannya di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
"Kunjungan kami ke keluarga korban adalah sebagai bentuk kepedulian, empati dan simpati kepada warga kami atas musibah yang telah dialami,” ujar Aipda Mukti, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami keluarga Tarono. Ia berharap, putrinya NK tidak mengalami depresi.
Baca juga:Narkoba dan Pencabulan di Kota Santri Pekalongan Naik di 2024, Gangguan Kamtibmas Menurun
"Penanganan proses hukum di Polres Pekalongan dilakukan secara cepat, dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah sampai pada tahap persidangan," kata Pak Bhabin.
Aipda Mukti juga berpesan kepada NK agar lebih berbakti kepada orang tua, dan bila belum mampu membahagiakan orang tua setidaknya jangan membuat sedih orang tua.
Dijelaskan Aipda Mukti, bahwa kala itu, Sabtu 12 April 2025, dirinya mendapatkan informasi bahwa salah satu warganya yakni NK tidak pulang ke rumah.
Ia segera bertindak cepat dengan menyebarkan informasi tersebut, dengan harapan dapat menemukan kembali warganya itu.
"Saya berinisiatif untuk menyebarkan informasi atas hilangnya warga saya. Alhamdulillah, pada tanggal 20 April 2025, saya mendapatkan informasi tentang keberadaan korban.”
"Segera setelah dapat informasi tersebut, saya menyampaikan kepada Kepala Desa Rowolaku dan orang tua korban untuk segera menjemput putrinya,” kata dia.
Berdasarkan informasi itu, korban diketahui di Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabu.
Di lokasi itu, Kepala Desa Rowolaku dan Tarono menemukan anaknya sedang bersama dengan seorang laki-laki.
Mereka kemudian berkonsultasi dengan Aipda Mukti selaku Bhabinkamtibmas Desa Rowolaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

