Disway award
iklan banner Honda atas

Residivis Curanmor Diamankan Warga, Korban Pasang 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung

Residivis Curanmor Diamankan Warga, Korban Pasang 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung

Polisi melakukan olah TKP curanmor di rumah korban di Desa Ketitang Kidul, Bojong.-Hadi Waluyo-

"Korban dan warga telah menyerahkan terduga pelaku berinisial T beserta barang bukti kepada Polsek Bojong. Kami mengonfirmasi bahwa T adalah residivis kasus curanmor tahun 2023. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta," jelas Ipda Warsito, Jumat, 28 November 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi motor korban, motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan korban berupa benang jahit dan tutup tempat pakan burung. 

Pelaku kini dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: