Panduan Lengkap Menghilangkan Flek Hitam dengan Lidah Buaya dan Jeruk Nipis, Ikuti Yuk!
Panduan Lengkap Menghilangkan Flek Hitam dengan Lidah Buaya dan Jeruk Nipis, Ikuti Yuk!-Youtube.Com/ wulanhusna-
Cara Buat:
- Campurkan kedua bahan ke dalam mangkuk. Jika kamu memiliki kulit kering, cobalah untuk memasukkan madu ke dalamnya ya.
- Selanjutnya, aduk seluruh bahan hingga tercampur sempurna.
- Jika kamu ingin mendapatkan efek menyegarkan. Kamu bisa memasukkannya terlebih dahulu ke dalam kulkas selama 15 menit sebelum di gunakan ya.
- Terakhir, masker sudah siap digunakan.
Cara Pakai:
Supaya tidak salah langkah, kamu wajib simak sampai akhir cara pakai lidah buaya dan jeruk nipis untuk flek hitam yang paling dianjurkan berikut ini;
- Bersihkan wajah terlebih dahulu dengan micellar water maupun mencucinya menggunakan sabun. Cara ini efektif untuk membersihkan wajah dan mempersiapkannya supaya lebih mudah menyerap kebaikan kandungan dari kedua bahan tersebut.
- Selanjutnya, kamu bisa mengaplikasikan masker menggunakan kuas secara merata dan menyeluruh. Hindari area mata, mulut dan lubang hidung untuk menghindari iritasi ya.
- Berikutnya, biarkan masker meresap selama 20 menit.
- Lalu, kamu bisa membilasnya menggunakan air hingga bersih. jangan lupa keringkan dengan handuk.
Tips yang juga bisa kamu praktekkan adalah menggunakan pelembap usai mengaplikasikan masker ini. Sehingga, kulit bisa dehidrasi secara maksimal.
Selain itu, disarankan menggunakannya masker ini secara rutin minimal 3 kali dalam seminggu. Waktu penakpiksiannya yang tepat juga dilauakns etia malam menjelang tidur. Dijamin wajah glowing bebas flek hitam di pagi hari.
Itu tadi informasi lengkap mengenai cara menghilangkan flek hitam dengan lidah buaya dan jeruk nipis yang bisa kamu praktekkan di rumah. Tentunya, hasil yang optimal berasal dari konsistensi maksimal.
Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa sebarkan ke orang terdekat ya. Semakin banyak yang coba, maka wajah glowing pun jadi kenyataan. Yuk, mulai dari kamu dan salam glowing bestie! (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

