iklan banner Honda atas

Komplotan Peretas Ponsel Kapolda Jateng Divonis 2 Tahun dan 1 Tahun

Komplotan Peretas Ponsel Kapolda Jateng Divonis 2 Tahun dan 1 Tahun

Para terdakwa kasus peretasan ponsel Kapolda Jateng saat tiba di ruang sidang PN Pekalongan untuk mengikuti persidangan, Selasa 6 Februari 2024. -Dok/Radar Pekalongan-

Terdakwa Reno Yulensi membeli rekening sebuah bank secara online dari terdakwa Hidayat Ainur Riski seharga Rp100 ribu. Adapun pemilik dan penjual rekening bank tersebut adalah terdakwa yang bernama Rizki Darmawan.

Setelah memiliki nomor rekening yang akan digunakan untuk menerima transferan uang, kemudian pada hari Senin 24 Juli 2023, terdakwa Reno Yulensi mengaktifkan akun WhatsApp nomor ponsel Kapolda Jateng dari ponsel milik terdakwa Iswani. Dengan cara memasukkan kode OTP yang masuk ke bot Telegram terdakwa. 

BACA JUGA:Lakukan Tindakan Penipuan dan Penggelapan Pengadilan Negeri Batang Vonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara Oknum Sales

Setelah kode OTP dimasukkan, maka akun WhatsApp tersebut sudah aktif di Handphone merk terdakwa dan dapat digunakan oleh terdakwa Iswani.

Kemudian, terdakwa Iswani mengirim pesan ke nomor milik saksi korban, N, yang saat itu berada di Kota Pekalongan.

Terdakwa bertindak seolah-olah sebagai Kapolda Ahmad Luthfi, mengirim pesan berisi mau meminjam uang sebesar Rp13 juta kepada saksi korban. Tanpa curiga, korban mengirimkan Rp13 juta sejumlah itu ke nomor rekening yang dicantumkan terdakwa dalam pesannya.

Tak berhenti sampai di situ. Terdakwa kembali mengirim pesan seolah-olah sebagai Ahmad Luthfi dan mau meminjam uang lagi sebesar Rp20 juta.

Karena merasa curiga, saksi kemudian menghubungi ajudan Kapolda. Barulah diketahui kalau ternyata yang mengirimkan pesan ke saksi korban bukanlah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Melainkan terdakwa yang telah mengambil alih akun WhatsApp Kapolda.

Kasus ini kemudian berhasil diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Jateng. Ada empat orang tersangka yang ditangkap. Dua orang ditangkap di Sumatera Selatan, satu orang ditangkap di Jember, Jawa Timur, dan satu orang lagi ditangkap di Garut, Jawa Barat. (way)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait