Disway award
iklan banner Honda atas

Benarkah Isi Bersih Minyakita Sesuai? Ini Temuan di Kota Pekalongan Berdasar Uji Sampel UPTD Metrologi Legal

Benarkah Isi Bersih Minyakita Sesuai? Ini Temuan di Kota Pekalongan Berdasar Uji Sampel UPTD Metrologi Legal

UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Kota Pekalongan saat melakukan uji sampel terhadap isi bersih Minyakita, Senin, 10 Maret 2025.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.IDUPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) telah melakukan uji sampel Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap produk minyak goreng merek Minyakita dari tiga perusahaan yang beredar di Kota Pekalongan.

Pengujian yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025 ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume isi bersih dengan yang tertera di kemasan, menyusul viralnya temuan kecurangan ketidaksesuaian isi bersih di daerah lain.

Penera UPTD Metrologi Legal, Sri Mulyanto, S.Si, pada Kamis, 13 Maret 2025, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan atas instruksi Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan setelah viralnya kasus Minyakita berkemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Dia membeberkan, dari hasil uji tiga sampel MinyaKita varian kemasan pouch 1 liter, didapat hasil sebagai berikut:

1. Minyakita produksi PT. Karya Indah dijual seharga Rp18.000 dengan berat kotor (isi dan kemasan) 0,910 kilogram dan isi bersih 990 mililiter.

2. Minyakita produksi PT. Sugiharto Gemilang Tangguh dijual dengan harga yang sama, Rp18.000, memiliki berat kotor 0,910 kilogram dan isi bersih 990 mililiter.

3. Minyakita produksi PT. Berkah Mas Sumber Terang dijual lebih murah, yakni Rp17.500, dengan berat kotor 0,915 kilogram dan isi bersih mencapai 1.000 mililiter.

"Dari hasil pengujian, tidak ditemukan indikasi kecurangan karena masih dalam batas toleransi kesalahan ukuran. Untuk produk cair seperti minyak goreng dalam kemasan 1 liter, batas toleransi kesalahan adalah ±15 mililiter," jelas Sri Mulyanto.

BACA JUGA:Pengecekan, Satgas Pangan Satreskrim Polres Pekalongan Kota Belum Temukan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita

BACA JUGA:Kualitas Dipertanyakan, Konsumen di Batang Mulai Tinggalkan MinyaKita

Dengan demikian, dari hasil uji sampel tersebut, UPTD Metrologi Legal memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di Kota Pekalongan masih sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Namun, masyarakat tetap diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk kemasan dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian isi dengan yang tertera di label.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait