iklan banner Honda atas

Wakil Bupati Sukirman Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

Wakil Bupati Sukirman Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025

--

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Fadia Arafiq dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Wabup Sukirman dalam forum tersebut menjadi sorotan penting, mengingat isu-isu strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menyangkut arah prioritas pembangunan daerah ke depan.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan agar perubahan APBD 2025 lebih berfokus pada peningkatan layanan dasar publik, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Tak hanya itu, PKB juga menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap sektor pertanian dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal, serta penanganan isu sosial seperti stunting, kemiskinan, dan pengangguran.

Fraksi Golkar dalam pandangannya menyampaikan bahwa APBD perubahan harus mampu menampung dinamika aspirasi masyarakat. Namun, Golkar juga mempertanyakan strategi pemerintah daerah dalam menyikapi keterbatasan fiskal yang dihadapi, terutama agar kebijakan tidak mengorbankan program prioritas.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar seluruh substansi dalam perubahan APBD tetap konsisten dengan KUA-PPAS yang telah disepakati. Mereka meminta agar dokumen Raperda benar-benar mencerminkan solusi atas permasalahan riil yang sedang dan akan dihadapi daerah, serta memperkuat langkah-langkah peningkatan PAD yang berdampak nyata bagi pembangunan.

Sorotan juga datang dari Fraksi PPP yang menyambut baik target kenaikan PAD tahun depan sebesar Rp130 miliar. PPP menilai ini sebagai langkah positif menuju kemandirian fiskal daerah. Namun, mereka mengingatkan agar strategi yang diambil tetap memperhatikan daya tahan masyarakat dan pelaku usaha, terlebih karena sebagian besar peningkatan ditargetkan dari sektor retribusi daerah.

Adapun Fraksi PAN menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang terintegrasi dan berorientasi pada penguatan SDM, pembangunan ekonomi inklusif, serta reformasi tata kelola pemerintahan. FPAN juga meminta agar seluruh perencanaan anggaran selaras dengan aturan terbaru dari Kementerian Keuangan, yakni PMK No. 90 Tahun 2024, untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kelembagaan daerah.

Rapat paripurna ini menandai tahap awal pembahasan lanjutan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis bersama perangkat daerah. 

Wabup Sukirman mengapresiasi kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi yang dianggap konstruktif dan akan menjadi masukan penting dalam menyempurnakan dokumen anggaran perubahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait