Pasar Induk Kajen Semrawut

Pasar Induk Kajen Semrawut

**Pedagang Nekad Jaualan di Luar Pasar

KUNKER - Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Induk Kajen.

KAJEN - Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Pasar Induk Kajen, Jumat (27/12). Pertemuan itu menyorot tentang kesemrawutan pedagang yang nekad keluar dari lokasi Pasar karena sepi.

Tak hanya itu, para wakil rakyat juga menemukan data bahwa retribusi Pasar Induk Kajen di tahun 2019 tak memenuhi target. Pasalnya hingga kini retribusi baru mencapai 95 persen.

Pantauan Radar, kunjungan rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin langsung Ketua Komisi B, Sumar Rosul, bersama Wakil Ketua Candra Saputra dan sejumlah anggota. Tema kunjungan mengenai penataan pedagang pasar. Dalam pertemuan itu, para wakil rakyat ditemui langsung oleh Kepala UPT Pasar Induk Kajen Sunaryo.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menyampaikan bahwa banyak masukan dari pedagang dan warga mengenai penataan Pasar Induk Kajen yang semrawut karena adanya pergeseran pedagang.

"Tujuan kami untuk memantau rilnya bagaimana supaya perekonomian bisa lancar dan pengunjung berjalan nyaman. Kemudian barang dagangan higienis, dari segi kesehatan dan kebersihan bagaimana perhatiannya. Ini semua dalam rangka mengdongkrak perekonomian masyarakat, " katanya.

Ia juga mempertanyakan target retribusi. Kata dia, tidak terpenuhinya target retribusi diantaranya banyak pedagang yang beralih dan keluar Pasar. Padahal, Pasar ini merupakan salah satu aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Selain itu banyak pula pedagang dan pengunjung yang resah karena ada beberapa titik yang rusak, sehingga ini menggangu aktivitas pedagang," lanjutnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Candra Saputra. Ia menambahkan bila memang ada kerusakan adalah tanggung jawab investor seperti yang tertuang dalam kontrak.

"Harus dilihat dulu seperti apa kontraknya, jangan sampai ada kerusakan pihak investor tidak mau memperbaiki, karena apabila seperti ini terus masyarakat yang menjadi korban," imbuhnya.

Atas beberapa pertanyaan tersebut, Kepala UPT Pasar Induk Kajen, Sunaryo, menyampaikan bahwa keluhan pedagang mengenai fasilitas sebenarnya masih dalam kewenangan investor. Karena kontrak investor berakhir pada 2030, sehingga kerusakan tanggungjawab ada di PT Ika Jaya.

"Untuk kerusakan sebenarnya sudah saya sampaikan kepada investor, kemudian mengenai retribusi target kami Pasar Induk Kajen Rp 1, 1 Miliar, sedangkan sampai hari ini Jumat (27/12) baru mencapai Rp 979 juta atau 95 persen. Untuk retribusi setiap hari Rp 2.200.000 terdiri dari 254 kios pedagang. Target kita tinggal sekitar 5 persen jadi mudah mudahan di akhir 2019 terpenuhi," katanya.

Sedangkan mengenai penataan pedagang, memang ada sejumlah pedagang yang pindah dari lokasi semula. Hal itu karena lokasi yang lama kurang strategis sehingga tak sedikit pedagang menjemput bola pembeli dengan berjualan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat.

"Namun demikian kita selalu memberikan teguran kepada pedagang, akan tetapi hanya beberapa hari saja. Sama hanya ketika ditertibkan oleh petugas, ketika akan ada penilaian pasti bersih, namun kalau sudah pedagang pada kembali lagi," keluhnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: