Akhir Agustus, Realisasi PKB Baru 53%

Akhir Agustus, Realisasi PKB Baru 53%

*UPPD Samsat Tetap Optimis Lampaui Target

BATANG - Hingga akhir Agustus 2020, UPPD Samsat Kabupaten Batang mampu merealisasikan target pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 41.745.671.400 atau sekitar 53,25 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 78.400.000.000.

Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Kabupaten Batang, Cecep Suparman mengatakan, pihaknya optimis mampu memenuhi target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 78,400 miliar itu.

"Dengan menyisakan waktu sekitar empat bulan ke depan, kita terus mengupayakan target PKB dapat terlampaui. Adapun penerimaan PKB sejak 1-8 September 2020 mencapai Rp227.498.500 juta," ungkapnya saat ditemui, Rabu (9/9/2020).

UPPD Samsat Batang, kata dia, akan melakukan berbagai cara untuk menggenjot penerimaan PKB agar target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp78,400 miliar dapat terlampaui.

"Kita akan melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos), dan membuka pelayanan Samsat Malam yang dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB di halaman Kantor Samsat Induk Batang," terangnya.

Kemudian, kata dia, membuka titik pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri Batang yang bertepatan pada kegiatan sidang bukti pelanggaran (tilang) dari hasil razia. "Melalui razia dan titik layanan di kejari setempat, penerimaan PKB dapat didongkrak karena kendaraan yang mengalami keterlambatan membayar pajak harus membayar pajak pada samsat," katanya.

Menurut dia, hal yang memengaruhi penerimaan PKB antara lain tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang dan masih banyaknya kendaraan hilang maupun rusak berat yang tidak dilakukan pelaporan pada kepolisian. "Selain itu, wabah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum selesai juga mempengaruhi tingkat penerimaan PKB," ucapnya.

Adapun terkait penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama Januari 2020 hingga akhir Agustus 2020 sudah mencapai sekitar Rp28.493.625.250 atau 42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp67.212.686.000.

"Untuk BBNKB dari 1-8 September 2020 mencapai Rp187.310.500. Adapun di tengah masa pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan penerimaan BBNKB memang tidak terlalu siginifikan, karena wajib pajak lebih mengutamakan kebutuhan hidupnya dari pada untuk membeli kendaraan," pungkasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: