Menteri PAN-RB Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Menteri PAN-RB Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya fenomena pelanggaran baru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelanggaran tersebut adalah ASN perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan beberapa pelanggaran yang dilakukan ASN. Awalnya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menyebutkan pelanggaran terkait radikalisme, narkoba hingga korupsi yang sanksinya mulai nonjob hingga pemecatan. Kemudian dia menceritakan adanya pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya ialah dinonjobkan.

"Zaman Pak Harto dulu ASN nggak boleh punya istri dua, syaratnya berat. Sekarang pun ASN mau nikah lagi syaratnya harus ada izin istri tertulis dan izin pimpinan," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman, Solo, Jumat 28 Agustus 2020.

"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," ujar dia.

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Selama setahun ini, dirinya mendapatkan sekitar lima laporan kasus poliandri.

Namun Tjahjo Kumolo harus memutuskan masalah tersebut dengan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," tutupnya.

Berdasarkan penjelasan Encyclopaedia Britannica, poliandri berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari 'poly' berarti 'banyak' dan andros yang berarti 'pria'.

Budaya poliandri kini memang fenomena langka. Dua contoh budaya poliandri ada di Tibet dan di Pulau Marquesas di Polinesia Samudera Pasifik.

Ada dua jenis poliandri, yakni poliandri fraternal di mana seorang perempuan menikahi lebih dari satu pria bersaudara. Sedangkan Poliandri non-fraternal adalah seorang perempuan menikahi lebih dari satu pria tidak bersaudara. (ngopibareng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: