Dana Bawaslu Dirasionalisasi

Dana Bawaslu Dirasionalisasi

**Separo Lebih, Namun Pengawasan Tak Loyo

JUMPA PERS - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar jumpa pers terkait tahapan Pilkada 2020 di Ruang Media Centre Bawaslu, kemarin. Foto: Hadi Waluyo.

KAJEN - Meskipun usulan anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu dirasionalisasi hingga separo lebih, Bawaslu Kabupaten Pekalongan bertekad akan melaksanakan fungsi pengawasan dengan optimal. Pengawasan tidak akan dilakukan 'sak penake'.

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 ke Pemkab Pekalongan sebesar Rp 18 miliar. Namun dengan kondisi keuangan yang ada, pemda akhirnya menyepakati besaran anggaran Pilkada di Bawaslu sebesar Rp 7,216 miliar, merosot drastis lebih dari separo dari total usulan anggaran yang diajukan Bawaslu.

"Pada tanggal 30 September sudah penandatanganan NPHD. Anggaran di Bawaslu sekitar Rp 7,2 miliar. Anggaran tersedia di pemda segitu, maka kita terima. Meski anggaran terbatas, ngawasi bukan 'sak penake', pengawasan tetap akan dilakukan dengan baik," ujar Nur Anis Kurlia, Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, saat jumpa pers di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/10).

Dikatakan, pada akhir tahun 2019 ini mulai Oktober hingga Desember, Bawaslu ada 17 kegiatan. Di antaranya, launching desa pengawasan, kampung anti money politik, gelar budaya, dan sebagainya.

Direncanakan, lanjut dia, pada bulan November ada proses perekrutan Panwascam. Pembentukan Panwascam dilakukan secara serentak di Jateng. Panwascam ini akan dilantik bulan Desember, dan mulai bekerja di bulan Januari 2020.

"Kami berharap bantuan rekan-rekan media agar
perekrutan ini bisa diketahui banyak orang. Pada Pemilu 2019, kita buka dua kali pendaftaran, karena minim pendaftar, yakni di Kecamatan Kajen, Paninggaran, Kandangserang, Petungkriyono, dan Kecamatan Lebakbarang. Kami berharap pendaftar nanti bisa banyak," harap dia.

Ulil Albab, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, mengakui banyak pos-pos anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu turun. Namun, kondisi ini, tandas dia, tidak akan mengurangi semangat Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan Pilkada 2020.
"Dibandingkan pos-pos anggaran honorarium dengan Pilpres yang turun, semoga tidak menyurutkan semangat teman-teman pengawasan untuk melakukan pola-pola pengawasan pada Pilkada 2020," tandasnya.

Disebutkan, pada Pilpres 2019 honor Panwascam Rp 1,85 juta, dan pada Pilkada ini turun menjadi Rp 1,4 juta. Dibandingkan dengan honor di daerah tetangga seperti di Kabupaten Pemalang, honor Panwascam di Kabupaten Pekalongan juga lebih rendah. "Di Pemalang honor Ketua Panwascam Rp 2,2 juta, justru naik dibandingkan honor saat Pilpres kemarin. Kita justru turun," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan memperluas sosialisasi meskipun anggarannya tidak besar. "Kami akan mencoba masuk ke lini-lini masyarakat, sehingga pengawasan bisa muncul dari seluruh masyarakat," katanya.

Menurutnya, Bawaslu akan mengajak seluruh masyarakat untuk menyiapkan diri dan menyongsong Pilkada. Salah satunya, pihaknya akan mengembangkan pengawasan partisipatif.

"Anggaran terbatas, kami tetap melakukan pengawasan secara maksimal dengan masuk ke lini-lini masyarakat," ujar dia.
Dikatakan, Bawaslu akan melakukan penekanan pada aspek pencegahan. Menurutnya, pengawasan dilakukan pada penyelenggara dan peserta Pilkada.

"Sosialisasi akan kami lakukan sebagai upaya pencegahan. Ketentuan kampanye jangan sampai dilanggar, mencegah potensi timbulnya pelanggaran di ranah kampanye, dan sebagainya. Dalam penyusunan daftar pemilih diupayakan masyarakat lebih aktif mengecek apakah sudah masuk atau belum, ini sebagai salah satu bentuk pengawasan partisipasi," terang dia.

Ditambahkan, pengawasan partisipatif akan melibatkan
kalangan kelompok sasaran ormas, pemuda, dan masyarakat secara umum. Kelompok-kelompok pengajian, kegiatan PKK, kegiatan kepemudaan, dan sebagainya juga diharapkan melakukan pengawasan partisipatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: