Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Resmi Dilakukan 2 Hari

Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Resmi Dilakukan 2 Hari

BATANG - Mulai Kamis (2/5) kemarin, KPU Batang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Hotel Dewi Ratih. Tahapan tersebut akan berlangsung hingga hari ini.

REKAPITULASI - KPU Batang saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Hotel Dewi Ratih, Kamis (2/5). NOVIA ROCHMAWATI

Ketua Penyelenggara, Cipto Hartono menenerangkan, kegiatan itu ditujukan guna melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Batang secara terbuka.

"Rekapitulasi ini digelar secara terbuka dengan harapan mampu untuk menyajikan hasil akhir yang transparan, akuntabel, dan aseptabel, serta dapat menyajikan dokumen dan bahan resmi yang sahih untuk pelaksanaan rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Jawa Tengah, serta menyajikan informasi dan dokumen legal atau resmi bagi kepentingan lembaga, organisasi, dan masyarakat," jelasnya.

Rapat pleno diikuti 260 peserta terdiri atas unsur Forkopimda, Bawaslu, OPD, Panwascam, PPK, dan ketua parpol. Tak hanya itu, rapat pleno juga mendapatkan pengamanan gabungan 80 personil dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang, serta Satpol PP.

Ketua KPU Batang, Nur Tofan mengatakan, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Batang berjalan lancar, hingga proses penghitungan suara di TPS dan rekap di tingkat Kecamatan.

"Ini tahapan lanjutan paska rekap tingkat kecamatan. Alhamdulillah, di tingkat PPK sudah dapat diselesaikan dengan lancar tanpa kendala apapun," ujarnya.

Tofan mengatakan, sebelumnya rekapitulasi suara di tingkat 15 kecamatan dilaksanakan selama 3 sampai 4 hari, kecuali Kecamatan Batang yang memerlukan waktu hingga 10 hari karena jumlah DPT nya yang tinggi. "Hasil rapat pleno tingkat kabupaten ini nanti akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: