Rekonstruksi Pembunuhan di Bantaran Sungai, Begini Aksi Sadis Pelaku Habisi Korban

Rekonstruksi Pembunuhan di Bantaran Sungai, Begini Aksi Sadis Pelaku Habisi Korban

*Pelaku Peragakan 35 Adegan, Dilakukan di Dua Lokasi

KOTA - Polres Pekalongan Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang remaja bernama M Reza Arya Sofa (17) di bantaran Sungai Banger Lama, Krapyak, Pekalongan Utara, Kamis (23/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama di TKP asli, yakni di bantaran Sungai Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan lokasi kedua bertempat di kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

https://m.youtube.com/watch?v=oUvLsK_4x4o

Rekonstruksi dijaga ketat ratusan personel. Masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang mendekat ke lokasi.

Pada rekonstruksi ini, total ada 35 adegan yang diperagakan pelaku. Mulai dari perencanaan bersama pacarnya, S (16), kemudian bertemu korban dan berboncengan dengan sepeda motor bersama korban, menghabisi nyawa korban, membawa kabur motor korban, hingga kembali menemui pacarnya dan membersihkan tangan yang ada bekas lumuran darah korban.

Rekonstruksi pertama dilakukan untuk adegan dari nomor 18 sampai 32, bertempat di TKP asli, yakni di bantaran sungai Banger Lama, Kelurahan Krapyak.

Adegan diawali pelaku dan korban berboncengan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, setelah membeli rokok, pelaku dan korban ngobrol sejenak sembari duduk di talud bantaran sungai.

Pelaku bahkan sempat buang air besar di sekitar. Sesaat kemudian, pelaku kembali menghampiri korban yang tengah duduk di talud bantaran, kemudian langsung menusuk korban menggunakan pisau dapur yang sebelumnya sudah ia sembunyikan di pinggang. Pelaku menusuk perut dan dada korban, lalu menusuk leher korban hingga delapan kali.

Korban lalu jatuh di semak-semak sebelah talud. Lalu pelaku menginjak leher korban dan menutupi tubuh korban dengan rerumputan. Setelah itu, pelaku NK beranjak dari lokasi sambil mengendarai motor korban. Namun sebelum pergi, pelaku terlebih dahulu membuang pisaunya ke arah semak-semak, tak jauh dari mayat korban.

Rekonstruksi berikutnya, memperagakan adegan nomor 33 sampai 35, dilaksanakan di halaman parkir kantor Satreskrim. Di sini, digambarkan kalau pelaku sambil mengendarai sepeda motor korban, menemui sang pacar yang sedang berada di rumah temannya.

Pelaku melaporkan kepada pacarnya kalau telah menghabisi nyawa korban. Pelaku kemudian berboncengan dengan pacarnya, mencari mushola atau masjid untuk membasuh tangannya yang ada bekas lumuran darah.

Masih di halaman kantor Satreskrim, pelaku dan S, pacarnya, juga memperagakan adengan nomor 1 sampai 17. Adegan ini menggambar pada Rabu (15/7/2020) jelang Maghrib, pelaku NK sudah membawa pisau dari rumahnya. Pelaku saat itu bersama pacarnya, S.

Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor milik temannya ke sebuah pos ronda di daerah Setono, menemui beberapa temannya. Sampai kemudian menenggak miras ciu bersama-sama.

Di sela-sela itu, korban dengan mengendarai motornya datang ke lokasi untuk menanyakan HPnya yang rusak yang masih diservis di rumah temannya, yang kebetulan saat itu ada di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: