Rekruitmen PPK, Bawaslu Ingatkan KPU

Rekruitmen PPK, Bawaslu Ingatkan KPU

SILATURAHMI: Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan saat silaturahmi dengan Komisioner KPU setempat. Hadi Waluyo.

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan melakukan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dalam rekruitmen ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengingatkan KPU agar mewaspadai adanya pendaftar yang diindikasikan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan Wahyudi Sutrisno, Senin (20/1), menyatakan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan meminta KPU agar dalam rekruitmen PPK sesuai dengan aturan yang ada.

Dikatakan, ada lima hal yang harus diwaspadai dalam rekruitmen itu. Yakni, terdapat calon angota PPK, PPS, KPPS yang terindikasi sebagai
anggota/pengurus partai politik, calon anggota PPK, PPS, KPPS belum cukup umur, dan calon anggota PPK, PPS, KPPS pernah menjabat 2 periode secara berturut-turut.

"Hal lain yang harus diwaspadai adalah calon anggota PPK, PPS, KPPS terikat perkawinan sesama penyelenggara pemilu, dan
calon anggota PPK, PPS, KPPS pernah diberhentikan dengan tidak hormat oleh DKPP," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, menyatakan, tahapan Pilkada di Kabupaten Pekalongan saat ini adalah pendaftaran PPK, dan kemarin sudah memasuki hari ketiga. Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 Januari hingga 14 Februari. "Dua hari kemarin sudah ada 15 calon yang masuk untuk PPK," terang Abi.

Dikatakan, pihaknya membutuhkan 95 orang PPK, atau 5 PPK perkecamatan. Pelantikan dilakukan tanggal 29 Februari. "Minimal di tiap kecamatan 10 pendaftar bisa dilakukan tahapan selanjutnya," kata dia.

Dikatakan, dalam rekruitmen itu menggunakan sistem seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan seleksi wawancara. Dalam pendaftaran PPK, kata dia, juga terbuka bagi penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas ada yang menanyakan apakah boleh atau tidak. Silahkan kita tidak ada batasan, dan kita tidak melakukan diskriminasi antara disabilitas dan nondisabilitas," ujar Abi. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: