Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: